https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jakarta

 Hari Antikorupsi Sedunia, DPP LDII Dorong Pemberantasan Korupsi Dengan Pencegahan dan Penindakan

Ismail by Ismail
09/12/2024
in Pilar Jakarta
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), diperingati setiap 9 Desember, bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif masyarakat. Tema 2024, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi pembangunan nasional.

Ketua DPP LDII Bidang Hukum, Ibnu Anwarudin, menekankan pentingnya keseimbangan antara pencegahan dan penindakan serta membangun integritas penegak hukum dan transparansi sistem. Pendidikan antikorupsi sejak dini di keluarga juga diharapkan menciptakan generasi yang berintegritas.

Baca juga:

  • Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Inspektorat: Pemberantasan Tipikor Masih Jadi…
  • Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi…

Terkait Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibnu Anwarudin, mengemukakan pandangannya mengenai pentingnya pemberantasan korupsi dengan pendekatan yang komprehensif. Ia mendorong pencegahan dan penindakan yang saling melengkapi. Menurutnya, kedua pendekatan ini sangat penting agar upaya pemberantasan korupsi dapat efektif dan berkelanjutan.

“Penindakan tanpa pencegahan tidak akan efektif karena sistem yang ada akan terus melahirkan koruptor-koruptor baru. Sedangkan, pencegahan tanpa penindakan yang tegas akan menumbuhkan apriori masyarakat terhadap sistem penegakan hukum,” ujar Ibnu Anwarudin, yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Serang, Senin (9/12/2024).

Apriori mengacu pada istilah yang digunakan untuk menggambarkan pengetahuan atau asumsi yang ada di masyarakat. Pria yang akrab disapa Ibnu itu menegaskan bahwa penindakan tanpa adanya langkah pencegahan yang tepat tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan.

Penindakan yang dilakukan tanpa memperbaiki sistem yang ada justru akan menghasilkan efek yang tidak optimal, bahkan berpotensi menciptakan koruptor-koruptor baru. Hal ini terjadi karena tanpa adanya pencegahan yang sistematis, sistem yang rawan korupsi akan terus memunculkan celah bagi praktek-praktek korupsi.

Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi bagian integral dalam strategi pemberantasan korupsi. Tanpa adanya upaya pencegahan yang kuat, penindakan hanya akan bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah yang menyebabkan terjadinya korupsi.

Dalam konteks penindakan, Ibnu juga menggarisbawahi peran penting mentalitas dan integritas para penegak hukum, seperti polisi, jaksa, pengacara, dan hakim. Pemberantasan korupsi yang efektif bergantung pada sejauh mana mentalitas dan integritas aparat mampu menjalankan tugas secara jujur dan profesional. Tanpa adanya komitmen kuat dari aparat penegak hukum untuk bertindak secara adil dan tanpa pandang bulu, upaya pemberantasan korupsi akan menemui hambatan yang signifikan.

“Penindakan akan menguji sejauh mana mentalitas dan integritas pilar-pilar penegakan hukum,” kata Ibnu Anwarudin.

Oleh karena itu, selain penegakan hukum yang tegas, upaya untuk memperbaiki mentalitas dan integritas para penegak hukum sangat penting. Tujuannya agar proses pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan menciptakan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Selain penindakan, pencegahan korupsi juga memerlukan komitmen pemerintah dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Ketua DPP LDII tersebut mengingatkan bahwa sistem yang transparan akan mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, akuntabilitas akan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Sistem yang transparan dan akuntabel dalam berbagai bidang pelayanan publik perlu dibangun untuk mencegah terjadinya korupsi,” katanya.

Pemerintah harus serius dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kepentingan publik.

Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. Menurut Ibnu, masyarakat dapat berkontribusi dengan cara membangun mentalitas antikorupsi sejak dini, terutama melalui pendidikan nonformal di dalam keluarga.

“Dalam konteks pencegahan, bagaimana kita bisa membangun mental keluarga yang antikorupsi melalui pendidikan nonformal di dalam keluarga, mendidik dan membangun karakter mental antikorupsi pada anak-anak sejak usia dini,” ujarnya.

Pendidikan antikorupsi sejak usia dini, menurutnya, akan membantu menciptakan generasi yang lebih sadar akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Dengan membentuk karakter anak-anak agar memiliki mentalitas antikorupsi, masyarakat secara tidak langsung berkontribusi pada pembentukan budaya antikorupsi yang akan berkelanjutan.

Ibnu mengatakan, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada anak-anak mereka. Generasi muda nantinya akan menjadi pondasi bagi kehidupan sosial yang lebih bersih dan berkeadilan.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Senkom SAR Hadiri Apel Bersama Polres Karanganyar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Next Post

Wujud  Nyata Kepedulian DR.Ribka Tjiptaning Terhadap Bencana Sukabumi, Serahkan 1 Unit Ambulance Pada Puskesmas Plabuhan Ratu.

Berita Lainnya

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) memaparkan rancangan prioritas penanganan infrastruktur jalan kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur...

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

by Achmad Khotib
14/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik jual...

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

by Achmad Khotib
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk...

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

by Dandy Ghony
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan produksi dan perdagangan sirup suplemen kesehatan anak...

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

by Pilar Post
07/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil...

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Kelompok yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Next Post
Wujud  Nyata Kepedulian DR.Ribka Tjiptaning Terhadap Bencana Sukabumi, Serahkan 1 Unit Ambulance Pada Puskesmas Plabuhan Ratu.

Wujud  Nyata Kepedulian DR.Ribka Tjiptaning Terhadap Bencana Sukabumi, Serahkan 1 Unit Ambulance Pada Puskesmas Plabuhan Ratu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In