Maros,(tabloidpilarpst.com) – Aliansi Masyarakat Maros (AMARA) kunjungi kantor DPRD Kabupaten Maros untuk menghadiri penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum dalam menindaklanjuti beberapa kontroversial yang terjadi ditengah kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros 2024 pada Rabu, (6/11/ 2024).
Dalam RDP tersebut, AMARA menekankan desakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros untuk menjaga netralitas mereka. Aliansi ini mendesak ASN agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik pihak mana pun dalam kontestasi Pilkada 2024. Desakan ini juga sebagai tanggapan atas adanya pernyataan dalam video yang beredar dilontarkan oleh anggota DPRD Maros, Marjan Massere, yang dianggap mencederai proses demokrasi di Maros.
RDP ini menghadirkan sejumlah tokoh penting DPRD Kabupaten Maros, antara lain Ketua Badan Kehormatan Fajrin Amir, Wakil Ketua I dan II DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, perwakilan Komisi I A. Mappellaw, serta Sekretaris Fraksi PAN-PBB Muh Arie Anugrah. Adapun Ketua DPRD Kabupaten Maros tidak dapat hadir dalam rapat ini karena sedang memenuhi undangan pertemuan dengan seluruh Forkopimda, sehingga diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD, Nurwahyuni Malik.
Dalam keberlangsung RDP, AMARA sangat menyayangkan ketidakhadiran Anggota DPRD Maros, Marjan Massere yang diharapkan dapat memberikan tanggapan atau keterangan kepada AMARA dalam pernyataannya yang dianggap menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Kabupaten Maros.
“Beliau (Marjen Massere) mau datang inshaallah Minggu depan. Saya pikir ini juga harus cepat selesai, supaya masyarakat bisa aman, tentram. Karena kalau kita lihat tontonan-tontonan di media sosial yang sangat tidak sehat tentang perseteruan Pilkada ini. Semoga bisa selesai dan pilkada berjalan dengan aman dan lancar. Ucap Nurwahyuni Malik, Wakil Ketua II DPRD Maros.
Dalam RDP tersebut, beberapa poin penting disepakati antara AMARA dan DPRD Kabupaten Maros. Pertama, DPRD Maros menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan Marjan Massere guna mengklarifikasi pernyataan dalam video yang beredar terkait Pilkada 2024. Kedua, DPRD berkomitmen untuk mengawasi netralitas ASN di Kabupaten Maros secara ketat, memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan proses kontestasi pilkada 2024 di Kabupaten Maros.
Pertemuan ini menjadi salah satu upaya AMARA dalam melaksanakan Pilkada yang adil dan bebas dari intervensi yang dapat menjamin Pilkada Maros berjalan dengan baik.
Akram Tpp/Sdj Tpp









