Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Bawaslu Karawang semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.
Dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan ormas, organisasi kepemudaan OKP serta awak media untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif.
Inisiatif ini disampaikan dalam acara bertajuk,Penguatan Ruang dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Awak Media,dan Ormas dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 bertempat di Fave Hotel Karawang, November (5/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Karawang,Ade Permana, mengatakan pentingnya peran aktif semua pihak, khususnya awak media, dalam menjaga jalannya Pilkada yang bebas dari pelanggaran.
Media memiliki Posisi strategis dalam mendukung proses pengawasan, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. Keterlibatan awak media menjadi krusial dalam mencermati dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi, tentunya sesuai dengan ketentuan PKPU yang berlaku,”Ucapnya
Lanjut Ade juga menyoroti peran media dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas saat proses pemungutan serta penghitungan suara berlangsung,
Awak media memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,”Ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Ade menjelaskan bahwa ajakan ini lebih diarahkan kepada para individu jurnalis yang berkomitmen menjaga kelancaran Pilkada, bukan kepada lembaga media secara keseluruhan.
Keterlibatan ini bersifat personal. Jadi, bukan lembaganya yang diminta, tetapi individu yang merasa peduli terhadap penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan bebas pelanggaran,”Ungkapnya
Dengan melibatkan Ormas, OKP, serta awak media dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu Karawang berharap Pilkada Serentak 2024 di wilayah Karawang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil,
(agus)









