Lebak, (taboidpilarpost.com) – Presidium Forum Warga Banten (Forwatu), Arwan S.,Pd.,M.Si., hari ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengadaan makan dan minum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun 2024, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan. Forwatu menyoroti temuan tersebut dan juga kekayaan Kepala Dinkes Provinsi Banten, Dr. Ati, yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Temuan BPK ini bersifat administratif dan dana telah dikembalikan oleh pihak penyedia jasa. Namun, hal ini tetap perlu menjadi perhatian serius.” jelas Arwan.
Forwatu juga menyoroti kekayaan Dr. Ati. “Kekayaan siapapun boleh tinggi, asalkan sumbernya jelas dan sesuai aturan,” tegas Arwan.
Selain itu, Forwatu juga mengkritisi proses rekrutmen di Dinkes Provinsi Banten yang dinilai bermasalah. “Banyak kejanggalan yang kami temukan dan telah kami sampaikan melalui jalur audiensi dan advokasi,” ungkap Arwan.
Terkait pembangunan RSUD Cilograng dan Labuan, Forwatu menyatakan komitmennya untuk mengawasi proyek tersebut. “Kami akan melakukan pengawasan ketat dan transparan, mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi) serta data faktual sebelum melakukan aksi atau pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Arwan.
Forwatu menekankan bahwa hubungan mereka dengan Dinkes Provinsi Banten semata-mata untuk komunikasi dan pengawasan program kerja. “Kami akan mengkritisi siapapun yang melakukan kesalahan, tanpa pandang bulu, termasuk Kepala Dinas Kesehatan,” pungkas Arwan.









