https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 5 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Inspektorat Diminta Bongkar Tuntas Pengelolaan BBIAT Cimahi:, Usman: Telusuri Aset, Penerimaan dan Potensi Kerugian

Tokoh masyarakat Kota Cimahi Drs. Usman Rachman, MH, meminta evaluasi BBIAT tidak sekadar memeriksa dokumen administrasi, tetapi menelusuri penggunaan aset, aliran penerimaan, potensi kerugian daerah hingga kemungkinan adanya pihak luar yang memperoleh keuntungan.

tim inv by tim inv
05/10/2026
in Pilar Jabar
0
Inspektorat Diminta Bongkar Tuntas Pengelolaan BBIAT Cimahi:, Usman: Telusuri Aset, Penerimaan dan Potensi Kerugian

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Evaluasi Inspektorat Kota Cimahi terhadap pengelolaan Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Kota Cimahi, Drs. Usman Rachman, MH.

Usman meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada persoalan administratif. Menurutnya, Inspektorat perlu memastikan bagaimana aset pemerintah dikelola, siapa yang memanfaatkannya, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat penerimaan maupun potensi kerugian daerah.

Baca juga:

  • Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan
  • BBIAT Cimahi Beri Klarifikasi, Tapi Pertanyaan Soal Angka, Nama dan Dokumen Belum Tuntas

Sorotan tersebut muncul menyusul evaluasi Inspektorat terhadap pengelolaan BBIAT. Bagi Usman, pemeriksaan harus mampu menjawab persoalan secara terang berdasarkan dokumen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Hanya Periksa Administrasi, Telusuri Potensi Kerugian

Usman menilai, persoalan administrasi harus dibedakan dengan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah.

Jika pemeriksaan menemukan adanya kesalahan administrasi, Inspektorat harus menjelaskan bentuk persoalannya dan memastikan bagaimana mekanisme penyelesaiannya.

Namun, apabila pemeriksaan menemukan penggunaan aset pemerintah oleh pihak luar tanpa dasar atau izin yang sah, persoalannya menurut Usman harus ditelusuri lebih jauh.

“Inspektorat harus melakukan pemeriksaan secara komprehensif, tidak hanya administrasi, tetapi juga harus dilihat soal kerugiannya,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan juga perlu menjawab siapa yang menggunakan aset, dasar penggunaannya, apakah terdapat izin, serta apakah dari pemanfaatan tersebut terdapat penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Jika Ada Pemanfaatan Aset oleh Pihak Luar, Harus Jelas Dasarnya

Usman menegaskan bahwa dugaan pemanfaatan aset pemerintah oleh pihak luar tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang hanya dibahas secara internal apabila nantinya ditemukan bukti adanya keuntungan pribadi atau pihak tertentu.

“Kalau sudah menyangkut ada orang luar yang memanfaatkan aset itu, tanpa seizin pemerintah atau pihak yang berwenang, itu menjadi persoalan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh dugaan tersebut tetap diuji melalui pemeriksaan dan pembuktian.

Menurutnya, Inspektorat harus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait serta memeriksa dokumen yang berkaitan dengan penggunaan aset, transaksi, penerimaan dan pengelolaannya.

Dengan demikian, kesimpulan pemeriksaan tidak hanya didasarkan pada informasi atau dugaan, tetapi memiliki dasar bukti yang jelas.

Jika Ditemukan Keuntungan Pribadi, Jangan Berhenti di Internal

Usman juga menyoroti kemungkinan apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatan aset pemerintah.

“Kalau ada oknum tertentu atau orang luar yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan, ya sudah pidana. Harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Meski demikian, Usman kembali menekankan bahwa kesimpulan tersebut baru dapat diambil setelah ditemukan bukti yang cukup.

Menurutnya, pemeriksaan harus mampu membedakan antara kesalahan administrasi, kelalaian pengelolaan, kerugian daerah, hingga dugaan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.

“Yang penting harus dipastikan dulu bahwa memang terjadi penyimpangan dan ada kerugiannya. Jangan sampai orang yang diduga justru dirugikan karena kesimpulan yang belum pasti,” ujarnya.

“Kalau Benar, Kenapa Harus Ditutupi?”

Usman juga mendorong agar hasil evaluasi Inspektorat dapat disampaikan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan penting agar masyarakat mengetahui apakah berbagai dugaan yang berkembang memiliki dasar atau justru tidak terbukti.

“Kalau memang benar, ngapain mesti ditutupi? Kalau juga tidak benar, ini kan dalam rangka perbaikan. Transparansikan saja,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan hasil pemeriksaan tidak harus dipandang sebagai upaya mempermalukan Pemerintah Kota Cimahi.

Jika persoalan ternyata hanya dilakukan oleh individu tertentu, maka kesalahan tersebut tidak semestinya digeneralisasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kalau ini seandainya terjadi, kan itu hanya oknum. Ungkap saja. Ini juga untuk pembelajaran ke depan agar birokrasi bekerja dengan baik,” katanya.

Administrasi Bermasalah Harus Diselesaikan, Dugaan Pidana Harus Ditindaklanjuti

Menurut Usman, apabila hasil evaluasi hanya menemukan persoalan administratif atau kerugian internal yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penyelesaiannya dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Termasuk apabila terdapat kewajiban pengembalian kerugian serta pemberian sanksi administratif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pemanfaatan aset pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak tertentu dan memenuhi unsur tindak pidana, maka penanganannya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, ia berharap Inspektorat tidak hanya melihat persoalan dari sisi dokumen, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap fakta di lapangan.

“Gaskeun, Jangan Takut Membuka Temuan”

Di bagian lain, Usman meminta Inspektorat bekerja secara objektif dan tidak ragu menyampaikan hasil pemeriksaan berdasarkan fakta.

Ia bahkan menggunakan istilah sederhana yang menurutnya menggambarkan harapan masyarakat terhadap proses evaluasi tersebut.

“Harapannya, seperti kata anak muda, gaskeun. Jangan dilihat bahwa ini akan mempermalukan Pemerintah Kota Cimahi,” katanya.

Menurutnya, apabila pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, hasil tersebut juga harus disampaikan kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan.

“Ini bukan aib. Ini upaya menegakkan sesuatu yang benar. Belum tentu apa yang diberitakan itu benar. Mudah-mudahan salah. Tapi kalau benar ada penyimpangan, ya ungkap saja,” pungkasnya.

Kini perhatian publik tertuju pada proses evaluasi Inspektorat Kota Cimahi. Pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah administrasi BBIAT tertib, tetapi juga apakah pengelolaan aset, pemanfaatan fasilitas, penerimaan dan seluruh aktivitas di dalamnya telah berjalan sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan jawaban berbasis bukti sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

Loading

Tags: aset daerahaset pemerintahBalai Benih Ikan Air TawarBBIAT CimahiCimahiDugaan Penyimpanganevaluasi InspektoratInspektorat Kota CimahiPemerintah kota cimahipengelolaan BBIATUsman Rachman
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik, Jaga Kebugaran di Tengah Masa Pembinaan

Next Post

Pantai Banyu Meneng Malang: Surga Tenang untuk Melepas Penat dan Menenangkan Jiwa

Berita Lainnya

Ketua Karang Taruna Tanjungmekar Ucapkan Selamat, Isar Terpilih Jadi Ketua RW 15

Ketua Karang Taruna Tanjungmekar Ucapkan Selamat, Isar Terpilih Jadi Ketua RW 15

by Agus Mulyana
05/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungmekar, Cuke, menyampaikan ucapan selamat kepada Isar yang terpilih sebagai Ketua RW 15...

DPRD KBB Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp3,30 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA

DPRD KBB Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp3,30 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA

by Muhamad Ramdani
02/10/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

PBB-P2 Cimahi Capai Rp62 Miliar, Bapenda Perpanjang Penghapusan Denda hingga 28 Desember

PBB-P2 Cimahi Capai Rp62 Miliar, Bapenda Perpanjang Penghapusan Denda hingga 28 Desember

by Erwin M Ali
01/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak,...

Kasatlantas Metro Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebinekaan di Hari Lahir Pancasila

Kasatlantas Metro Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebinekaan di Hari Lahir Pancasila

by Agus Mulyana
01/10/2026
0

BEKASI, (Tabloidpilarpost.con),  Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026, Kasatlantas Metro Bekasi Kompol Komang S.I.K. mengajak seluruh masyarakat...

Sekda Karawang Tutup PKA Angkatan IV 2026, Asep Aang Titip Empat Pesan untuk Alumni

Sekda Karawang Tutup PKA Angkatan IV 2026, Asep Aang Titip Empat Pesan untuk Alumni

by Agus Mulyana
01/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris...

Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

by Erwin M Ali
01/10/2026
0

Cimah, (tabloidpilarpost.com) - Kecamatan Cimahi Selatan meraih penghargaan sebagai Kecamatan Terbaik Semester I Tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi kinerja kecamatan...

Next Post
Pantai Banyu Meneng Malang: Surga Tenang untuk Melepas Penat dan Menenangkan Jiwa

Pantai Banyu Meneng Malang: Surga Tenang untuk Melepas Penat dan Menenangkan Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In