Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Enam nama resmi mendapat amanah sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Kedungwaringin, Selasa (29/9/2026).
Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Dengan dilantiknya para Pj. Kepala Desa, pelayanan administrasi pemerintahan, koordinasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta berbagai kebutuhan pelayanan publik di masing-masing desa diharapkan tetap berlangsung secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesi tersebut, keenam Pj. Kepala Desa mengikuti rangkaian pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk ikrar dan komitmen untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Berikut enam pejabat yang mendapat tugas memimpin pemerintahan di masing-masing desa:
- Adi Junaedi, S.E. — Pj. Kepala Desa Bojongsari
- Heni Purnama Sari — Pj. Kepala Desa Karangharum
- H. Yusup Kurniawan — Pj. Kepala Desa Karangsambung
- Khari Bahtiar — Pj. Kepala Desa Kedungwaringin
- Hafiz — Pj. Kepala Desa Mekarjaya
- Rika Mardiati — Pj. Kepala Desa Waringinjaya
Keenam Pj. Kepala Desa tersebut selanjutnya memiliki tanggung jawab memastikan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing tetap berjalan, termasuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan koordinasi dengan berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.
Menjadi Pj. Kepala Desa bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. Sebagai pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, posisi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan warga dapat direspons melalui tata kelola pemerintahan yang tertib dan efektif.
Pelayanan administrasi masyarakat, koordinasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan pemerintahan serta komunikasi dengan perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan.
Amanah yang kini berada di pundak keenam Pj. Kepala Desa tersebut tentu membutuhkan kemampuan koordinasi, komunikasi dan komitmen untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh pergantian kepemimpinan.
Selain berkoordinasi dengan perangkat desa, para Pj. Kepala Desa diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan desa serta seluruh elemen masyarakat.
Komunikasi tersebut menjadi penting agar berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat dapat disampaikan serta dibahas melalui mekanisme pemerintahan yang tersedia.
Di sisi lain, keberadaan Pj. Kepala Desa juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan program pemerintahan dan pembangunan yang telah berjalan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Dengan pelantikan tersebut, keenam Pj. Kepala Desa resmi mengemban tanggung jawab untuk menjaga roda pemerintahan di wilayah masing-masing tetap berjalan, sekaligus memberikan pelayanan publik secara tertib dan bertanggung jawab.









