Trenggalek, (Tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, melaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Kayu Jaran dan Kepala Dusun Suren, pada Sabtu (18/10/2025). Acara berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Gembleb.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gembleb, Suwito, dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pogalan, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta Panitia Penguji.
Kedua perangkat desa yang resmi dilantik adalah:
- Bagus Arif Pangestu, S.E. sebagai Kepala Dusun Kayu Jaran
- Muhammad Taufiq Urrohman Wakid, S.Pd. sebagai Kepala Dusun Suren
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gembleb Suwito menegaskan bahwa perangkat desa, khususnya kepala dusun, memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan hingga ke tingkat bawah.
“Kepala dusun merupakan ujung tombak pelayanan di wilayahnya. Kami berharap kedua kepala dusun yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Suwito.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pengisian perangkat desa yang telah bekerja keras dalam proses seleksi.
“Terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja maksimal dari tahap penjaringan hingga pelaksanaan,” imbuhnya.
Setelah prosesi pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh para perangkat yang dilantik, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan tokoh masyarakat yang hadir.
Dengan dilantiknya dua kepala dusun baru, Pemerintah Desa Gembleb berharap pelayanan publik di tingkat dusun akan semakin optimal, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
![]()









