https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 22 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Putusan Kasasi Disebut Tegaskan Hak H. Bambang Sudirman atas Tanah Ketawang, Konflik Belum Berakhir

Tiga Tingkat Peradilan Jadi Dasar Klaim Kepemilikan, Penguasaan Lahan dan Dugaan Perusakan Masih Menunggu Penanganan Aparat

Suryadi Eka Dharma by Suryadi Eka Dharma
21/09/2026
in Pilar Jatim
0
Putusan Kasasi Disebut Tegaskan Hak H. Bambang Sudirman atas Tanah Ketawang, Konflik Belum Berakhir

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Persoalan kepemilikan objek sengketa tanah di wilayah Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kembali menjadi perhatian setelah H. Bambang Sudirman menyatakan dirinya telah memperoleh kepastian hukum melalui rangkaian proses peradilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan tersebut disampaikan H. Bambang Sudirman pada Minggu (20/9/2026). Ia menyebut putusan dari beberapa tingkat peradilan telah menguatkan posisinya sebagai pihak yang memiliki hak atas objek tanah yang disengketakan.

Baca juga:

  • Forwatu Banten Gelar Kajian Soal Polemik DPR RI di Internal Partai PDI Perjuangan.
  • Camat Pagelaran Akui AJB Nomor 326/2015 Dinyatakan Sah oleh MA, Namun Hingga Kini…

Adapun putusan yang disebut menjadi dasar antara lain:

  • Putusan PN Kepanjen Nomor 203/Pdt.G/2024/PN Kpn, tanggal 15 Oktober 2025.
  • Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 952/PDT/2025/PT SBY, tanggal 16 Desember 2025.
  • Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2531 K/Pdt/2026.

Menurut H. Bambang Sudirman, rangkaian proses tersebut menjadi dasar hukum atas klaim kepemilikannya terhadap objek sengketa.

“Seluruh tahapan peradilan mulai dari PN Kepanjen, PT Surabaya, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung telah dimenangkan secara sah dan meyakinkan oleh H. Bambang Sudirman,” ujarnya.

Persoalan belum sepenuhnya berakhir meskipun proses perkara disebut telah sampai pada tingkat kasasi.

H. Bambang Sudirman menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah orang yang disebut berada di lokasi objek sengketa dan melakukan penguasaan secara fisik.

Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan yang disebut sebagai kelompok Laskar Sakera. Namun, informasi mengenai identitas, peran dan dasar keberadaan kelompok tersebut di lokasi masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, di sekitar objek tanah disebut telah dipasang pagar seng, sementara terdapat pula laporan mengenai dugaan kerusakan sejumlah fasilitas di dalam area tersebut.

Namun, dugaan pemasangan pagar maupun perusakan tersebut belum dapat dipastikan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Keberadaan kelompok yang disebut masih berada di sekitar objek sengketa juga diklaim menimbulkan keresahan bagi sebagian warga sekitar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sengketa kepemilikan tanah yang berlarut dan penguasaan fisik terhadap objek sengketa berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Karena itu, pihak yang merasa memiliki hak atas tanah maupun pihak yang masih berada di lokasi diharapkan menempuh mekanisme hukum yang tersedia dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Pihak H. Bambang Sudirman diharapkan berkoordinasi dengan kuasa hukum, kepolisian serta Pengadilan Negeri Kepanjen terkait langkah hukum berikutnya apabila memang terdapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan terdapat permohonan pelaksanaan putusan yang memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan eksekusi atas suatu objek perkara tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kewenangan pengadilan, bukan melalui tindakan sepihak di lapangan.

Sementara itu, apabila benar terdapat dugaan perusakan fasilitas atau tindakan lain yang memenuhi unsur pidana, laporan kepada aparat penegak hukum dapat menjadi jalur untuk memastikan persoalan tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Tags: Eksekusi TanahH Bambang SudirmanKabupaten MalangKetawang GondanglegiLaskar SakeraMahkamah AgungPengadilan Tinggi SurabayaPN KepanjenPutusan KasasiSengketa lahanSengketa Tanah Malang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

Next Post

Apel Gabungan Digelar, Karangsari Carnival 2026 Siap Dikawal Aman dan Humanis

Berita Lainnya

DWP Rutan Surabaya “Menembus” Lini Produksi Sari Roti, Pertemuan Bulanan Berbuah Wawasan dan Kebersamaan

DWP Rutan Surabaya “Menembus” Lini Produksi Sari Roti, Pertemuan Bulanan Berbuah Wawasan dan Kebersamaan

by Dandy Ghony
21/09/2026
0

Pasuruan, (Tabloidpilarpost.com),— Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kali ini berlangsung dengan suasana...

Sokong Pelestarian Budaya, Kontraktor 77 Ramaikan Karangsari Kultur Karnaval Lewat Dukungan Penuh untuk Peserta Nomor 2 dan 5

Dihadiri Pejabat Daerah, Karangsari Culture Carnival 2026 Benar-Benar Jadi Pesta Rakyat Karangsari

by Suryadi Eka Dharma
21/09/2026
0

Bantur,(tabloidpilarpost.com)– Semarak perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, ditutup dengan sangat epik melalui...

Sukses Besar! Abah Kholiq Senior DPRD Kabupaten Malang dan Sekda Dr. Ir. Budiar, M.Si. Hadiri Puncak Karangsari Culture Carnival 2026.

Sukses Besar! Abah Kholiq Senior DPRD Kabupaten Malang dan Sekda Dr. Ir. Budiar, M.Si. Hadiri Puncak Karangsari Culture Carnival 2026.

by Suryadi Eka Dharma
21/09/2026
0

Malang,(tabloidpilarpost.com),Suasana di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mendadak meriah pada Sabtu malam, 19 September 2026 dalam perayaan Karangsari Culture...

Sokong Pelestarian Budaya, Kontraktor 77 Ramaikan Karangsari Kultur Karnaval Lewat Dukungan Penuh untuk Peserta Nomor 2 dan 5

Sokong Pelestarian Budaya, Kontraktor 77 Ramaikan Karangsari Kultur Karnaval Lewat Dukungan Penuh untuk Peserta Nomor 2 dan 5

by Suryadi Eka Dharma
21/09/2026
0

Malang,(tabloidpilarpost.com)– Gelaran Karangsari Culture Carnival 2026 berlangsung meriah dengan menyedot perhatian ribuan pasang mata. Di balik kemegahan parade seni, budaya,...

Apel Gabungan Digelar, Karangsari Carnival 2026 Siap Dikawal Aman dan Humanis

Apel Gabungan Digelar, Karangsari Carnival 2026 Siap Dikawal Aman dan Humanis

by Suryadi Eka Dharma
21/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Guna menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Karangsari Carnival 2026, jajaran petugas gabungan menggelar apel kesiapan pengamanan, Sabtu...

BAK KOPASSUS DI MEDAN PERBURUAN NARKOBA, AKP AA PUTRAWAN TAK KENAL LELAH KEJAR JARINGAN NARKOTIKA

BAK KOPASSUS DI MEDAN PERBURUAN NARKOBA, AKP AA PUTRAWAN TAK KENAL LELAH KEJAR JARINGAN NARKOTIKA

by Dandy Ghony
20/09/2026
0

Surabaya,(Tabloidpilarpost.com),— Perang terhadap peredaran narkotika membutuhkan ketegasan, kecepatan, ketelitian dan konsistensi. Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, pemberantasan narkoba juga membutuhkan...

Next Post
Apel Gabungan Digelar, Karangsari Carnival 2026 Siap Dikawal Aman dan Humanis

Apel Gabungan Digelar, Karangsari Carnival 2026 Siap Dikawal Aman dan Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In