Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bantaeng mulai mendapat sorotan. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bantaeng mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya melihat progres fisik pembangunan, tetapi juga menelusuri asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Sorotan tersebut berangkat dari pertanyaan mengenai legalitas sumber material yang masuk ke lokasi pembangunan KNMP.
Pemuda LIRA meminta APH memastikan setiap material yang digunakan benar-benar berasal dari sumber pertambangan yang memiliki izin resmi. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan proyek pemerintah tidak menggunakan material yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Jika nantinya ditemukan material yang berasal dari sumber ilegal, persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan dokumen, asal material, pihak pemasok, serta mekanisme pengangkutannya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bantaeng, Andi Andrie Pawiloi, yang akrab disapa Kr Tompo, menegaskan bahwa penggunaan material dalam proyek KNMP telah memiliki ketentuan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (28/8/2026), Kr Tompo menyampaikan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan KNMP wajib berasal dari tambang yang memiliki izin.
“Iye, terkait material masuk dalam persyaratannya tambang yang memiliki izin,” ujar Kr Tompo.
Menurutnya, ketentuan tersebut telah disampaikan sejak awal kepada pihak pelaksana proyek. Persyaratan mengenai sumber material juga disebut tercantum dalam petunjuk teknis pelaksanaan.
“Jadi memang dari awal penyampaian PPK dan yang tertera di juknisnya harus yang berizin, karena ini masuk kategori Proyek Strategis Nasional,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena legalitas sumber material merupakan salah satu aspek yang perlu dipastikan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Sorotan terhadap sumber material KNMP juga mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Dwi Putra, SH, MH, mengatakan pihaknya telah menerima pemaparan terkait permohonan pengamanan proyek KNMP yang merupakan program pemerintah pusat.
“Baru-baru pemaparan kemarin di Kejaksaan terkait permohonan pengamanan karena proyek dari pusat,” ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
Ia juga menyampaikan rencana pihaknya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Rencana selesai rangkaian hari lahir Kejaksaan, insyaallah kami turun ke lapangan,” lanjutnya.
Rencana turun ke lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memastikan kondisi faktual pembangunan sekaligus mencocokkannya dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Pemuda LIRA Bantaeng menilai pemeriksaan lapangan perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya melihat progres pembangunan, tetapi juga menelusuri rantai pasok material yang digunakan.
Beberapa hal yang dinilai perlu diperiksa antara lain legalitas tambang pemasok, asal material, dokumen pengangkutan, pihak pemasok, hingga kesesuaian antara dokumen dengan material yang benar-benar masuk ke lokasi proyek.
Menurut Pemuda LIRA, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.
Proyek pemerintah, terlebih program yang berasal dari pemerintah pusat, semestinya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan, dan penggunaan material dari sumber yang legal.
Pemeriksaan terhadap asal material bukan berarti menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.
Jika seluruh material yang digunakan dalam pembangunan KNMP terbukti berasal dari tambang berizin dan dilengkapi dokumen yang sah, maka hasil pemeriksaan justru dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab kekhawatiran yang berkembang di masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi di lapangan, APH diharapkan melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kini perhatian publik tertuju pada rencana Kejari Bantaeng dan APH terkait untuk turun langsung ke lokasi.
Pertanyaan utamanya sederhana: dari mana material pembangunan KNMP Bantaeng berasal dan apakah seluruhnya dapat dibuktikan legal?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan lapangan, dokumen pendukung, serta keterangan para pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan material.
Tabloid Pilar Post akan terus memantau perkembangan pemeriksaan dan meminta hak jawab dari pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan atau klarifikasi.
![]()









