https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 28 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Laporan Dugaan Pengrusakan Aset Negara di SD Inpres Panjang Bantaeng Disorot, LIRA Pertanyakan Progres Penyelidikan

Dilaporkan Sejak Mei 2026, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng Minta Polres Bantaeng Transparan Soal Perkembangan Pemeriksaan

Ismail by Ismail
10/08/2026
in Pilar Sulawesi
0
Polemik Dugaan Pungutan PTSL di Bantaeng, Camat Panggil Seluruh Lurah dan Kades untuk Klarifikasi

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Penanganan laporan dugaan pengrusakan aset negara di SD Inpres Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, kembali menjadi sorotan.

Laporan yang diajukan pada 14 Mei 2026 tersebut disebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari pelapor, khususnya terkait perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga:

  • FJRI Bantaeng Murka! Kasus Kekerasan Jurnalis Wandi Jalan di Tempat, Polisi Disorot Tajam
  • Dugaan Korupsi PDAM Bantaeng Naik Penyidikan, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp3 Miliar

Ketua Pemuda Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng), Andi Yusdanar Hakim, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyelidik. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan terhadap pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Menurut Yusdanar, persoalan yang dilaporkannya bukan menyangkut kepentingan pribadi, melainkan aset yang disebut merupakan milik pemerintah.

“Ini bukan aset pribadi, tapi aset negara. Kami tidak melakukan pressure untuk pejabat baru. Kami hanya meminta ketegasan atas laporan kami yang terkesan mengendap,” tegas Yusdanar.

Berdasarkan dokumen yang disebut Yusdanar, laporan tersebut tercatat melalui Laporan Pengaduan Nomor 0329/Pelaporan/DPD-P-LIRA/V/2026 tertanggal 14 Mei 2026.

Pada tanggal yang sama, Polres Bantaeng disebut telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/154/V/RES.1.6/2026/Reskrim.

Perkembangan awal penanganan laporan kemudian dituangkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor B/176/V/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 29 Mei 2026.

Yusdanar selanjutnya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun, setelah laporan berjalan beberapa waktu, ia mempertanyakan perkembangan pemeriksaan terhadap pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Laporan ini sejak Mei 2026. Kenapa sampai sekarang hanya saya yang dimintai keterangan, sedangkan pihak lain yang terlibat belum ada kabar?” ujarnya.

Yusdanar menegaskan, substansi laporan menurutnya bukan semata-mata mengenai kerusakan fisik rumah dinas maupun pagar sekolah.

Ia menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh karena objek yang dipersoalkan disebut berkaitan dengan aset pemerintah.

“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi pelapor,” katanya.

Karena itu, Yusdanar meminta jajaran Satreskrim Polres Bantaeng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan laporan tersebut.

Ia berharap penyelidik tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga menggali kronologi kejadian, status aset, pihak yang menguasai atau berkaitan dengan objek, keterangan para saksi, dokumen kepemilikan serta dokumen lain yang relevan.

Sorotan terhadap perkara ini semakin berkembang setelah Yusdanar menyebut pihak yang dilaporkan memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Bantaeng.

Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak pelapor dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.

Yusdanar menegaskan, apabila hubungan keluarga tersebut benar adanya, hal itu menurutnya tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum.

Justru, menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda.

“Yang notabene keponakan Wakil Bupati, yang diketahui tidak memiliki korelasi dengan kontrak kerja yang berlangsung. Kami meminta Kasat Reskrim baru menggali lebih dalam peran terlapor,” tegasnya.

Yusdanar meminta aparat memastikan secara terang mengenai siapa yang bertanggung jawab atas objek yang dipersoalkan, bagaimana kronologi dugaan pengrusakan, siapa saja yang mengetahui kejadian tersebut serta apa hubungan masing-masing pihak dengan aset negara yang menjadi objek laporan.

Menurutnya, kejelasan proses penyelidikan penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan laporan mengenai dugaan kerusakan aset pemerintah ditangani secara profesional.

Ia berharap penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Loading

Tags: Andi Yusdanar HakimAset NegaraBantaengDesa LabboDugaan PengrusakanKabupaten BantaengLIRA BantaengPenegakan HukumPenyelidikanPolres BantaengSatreskrim Polres BantaengSD Inpres PanjangTompobulu
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

HUT RI ke-81, Kabiro Pilar Post Way Kanan Dorong Semangat Gotong Royong dan Keadilan

Next Post

Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Lainnya

Yuliana Bawa Pulang Perunggu Asian Games 2026, Bupati Bantaeng: Bangga dan Harus Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga

Yuliana Bawa Pulang Perunggu Asian Games 2026, Bupati Bantaeng: Bangga dan Harus Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga

by Ismail
26/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet asal Kabupaten Bantaeng, Yuliana, di pentas internasional. Yuliana menjadi bagian dari tim...

Pj Sekda Bantaeng Terima Studi Lapangan PKP Kabupaten Berau, Empat Lokus Jadi Rujukan Pembelajaran

Pj Sekda Bantaeng Terima Studi Lapangan PKP Kabupaten Berau, Empat Lokus Jadi Rujukan Pembelajaran

by Ismail
25/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhamad Tafsir P., M.AP., menerima peserta Studi Lapangan...

Wabup Bantaeng Resmikan Sekretariat dan Launching Ambulans DPC APDESI

Wabup Bantaeng Resmikan Sekretariat dan Launching Ambulans DPC APDESI

by Ismail
25/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)- Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Pembukaan Rapat Kerja, Peresmian Sekretariat, sekaligus Launching Ambulans Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Bupati Bantaeng Apresiasi Kades Kaloling Hibahkan Tanah untuk Lapangan Futsal Desa

Bupati Bantaeng Apresiasi Kades Kaloling Hibahkan Tanah untuk Lapangan Futsal Desa

by Ismail
25/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Kaloling, Ruslan, atas dukungan nyatanya terhadap pengembangan...

Rumor Damai Kasus Kekerasan Jurnalis Wandi Memanas, FJRI: Fitnah dan Akan Tempuh Jalur Dewan Pers

Rumor Damai Kasus Kekerasan Jurnalis Wandi Memanas, FJRI: Fitnah dan Akan Tempuh Jalur Dewan Pers

by Ismail
25/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Polemik terkait penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, Wandi, kembali mencuat. Ketua Umum Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI), Dg....

Bupati Bantaeng Lantik Muhammad Mikail Pebrianto sebagai Kades Antarwaktu Pattallassang

Bupati Bantaeng Lantik Muhammad Mikail Pebrianto sebagai Kades Antarwaktu Pattallassang

by Ismail
25/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah Muhammad...

Next Post
Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In