https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Laporan Dugaan Pengrusakan Aset Negara di SD Inpres Panjang Bantaeng Disorot, LIRA Pertanyakan Progres Penyelidikan

Dilaporkan Sejak Mei 2026, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng Minta Polres Bantaeng Transparan Soal Perkembangan Pemeriksaan

Ismail by Ismail
10/08/2026
in Pilar Sulawesi
0
Polemik Dugaan Pungutan PTSL di Bantaeng, Camat Panggil Seluruh Lurah dan Kades untuk Klarifikasi

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Penanganan laporan dugaan pengrusakan aset negara di SD Inpres Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, kembali menjadi sorotan.

Laporan yang diajukan pada 14 Mei 2026 tersebut disebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari pelapor, khususnya terkait perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga:

  • Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus AJB Yulis Nurhayati Kembali Disorot
  • Aset Pemda Bantaeng Diduga Diperjualbelikan, APADEH Desak DPRD Gelar RDP dan Bongkar…

Ketua Pemuda Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng), Andi Yusdanar Hakim, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyelidik. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan terhadap pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Menurut Yusdanar, persoalan yang dilaporkannya bukan menyangkut kepentingan pribadi, melainkan aset yang disebut merupakan milik pemerintah.

“Ini bukan aset pribadi, tapi aset negara. Kami tidak melakukan pressure untuk pejabat baru. Kami hanya meminta ketegasan atas laporan kami yang terkesan mengendap,” tegas Yusdanar.

Berdasarkan dokumen yang disebut Yusdanar, laporan tersebut tercatat melalui Laporan Pengaduan Nomor 0329/Pelaporan/DPD-P-LIRA/V/2026 tertanggal 14 Mei 2026.

Pada tanggal yang sama, Polres Bantaeng disebut telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/154/V/RES.1.6/2026/Reskrim.

Perkembangan awal penanganan laporan kemudian dituangkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor B/176/V/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 29 Mei 2026.

Yusdanar selanjutnya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Namun, setelah laporan berjalan beberapa waktu, ia mempertanyakan perkembangan pemeriksaan terhadap pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Laporan ini sejak Mei 2026. Kenapa sampai sekarang hanya saya yang dimintai keterangan, sedangkan pihak lain yang terlibat belum ada kabar?” ujarnya.

Yusdanar menegaskan, substansi laporan menurutnya bukan semata-mata mengenai kerusakan fisik rumah dinas maupun pagar sekolah.

Ia menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh karena objek yang dipersoalkan disebut berkaitan dengan aset pemerintah.

“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi pelapor,” katanya.

Karena itu, Yusdanar meminta jajaran Satreskrim Polres Bantaeng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan laporan tersebut.

Ia berharap penyelidik tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga menggali kronologi kejadian, status aset, pihak yang menguasai atau berkaitan dengan objek, keterangan para saksi, dokumen kepemilikan serta dokumen lain yang relevan.

Sorotan terhadap perkara ini semakin berkembang setelah Yusdanar menyebut pihak yang dilaporkan memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Bantaeng.

Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak pelapor dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.

Yusdanar menegaskan, apabila hubungan keluarga tersebut benar adanya, hal itu menurutnya tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum.

Justru, menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda.

“Yang notabene keponakan Wakil Bupati, yang diketahui tidak memiliki korelasi dengan kontrak kerja yang berlangsung. Kami meminta Kasat Reskrim baru menggali lebih dalam peran terlapor,” tegasnya.

Yusdanar meminta aparat memastikan secara terang mengenai siapa yang bertanggung jawab atas objek yang dipersoalkan, bagaimana kronologi dugaan pengrusakan, siapa saja yang mengetahui kejadian tersebut serta apa hubungan masing-masing pihak dengan aset negara yang menjadi objek laporan.

Menurutnya, kejelasan proses penyelidikan penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan laporan mengenai dugaan kerusakan aset pemerintah ditangani secara profesional.

Ia berharap penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Loading

Tags: Andi Yusdanar HakimAset NegaraBantaengDesa LabboDugaan PengrusakanKabupaten BantaengLIRA BantaengPenegakan HukumPenyelidikanPolres BantaengSatreskrim Polres BantaengSD Inpres PanjangTompobulu
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

HUT RI ke-81, Kabiro Pilar Post Way Kanan Dorong Semangat Gotong Royong dan Keadilan

Next Post

Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Lainnya

Genap 10 Tahun, Bantaeng Runners Community Makin Solid, Bupati Bantaeng Lepas Peserta Lari

Genap 10 Tahun, Bantaeng Runners Community Makin Solid, Bupati Bantaeng Lepas Peserta Lari

by Ismail
08/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Satu dekade perjalanan Bantaeng Runners Community (BRC) dirayakan dengan penuh semangat. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin,...

Semarak HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Resmikan Gapura Kampung Bissampole dan Lepas Fun Run 2026

Semarak HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Resmikan Gapura Kampung Bissampole dan Lepas Fun Run 2026

by Ismail
08/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)  – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru Kabupaten Bantaeng....

FJRI Bantaeng Gelar Dialog Interaktif Bersama Polres, Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum

FJRI Bantaeng Gelar Dialog Interaktif Bersama Polres, Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum

by Ismail
06/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) Kabupaten Bantaeng menggelar Dialog Interaktif bersama Polres Bantaeng di Warkop Mas Daeng...

Bupati Bantaeng Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Bupati Bantaeng Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

by Ismail
06/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab)...

Bupati Bantaeng Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Kinerja Aparatur

Bupati Bantaeng Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Kinerja Aparatur

by Ismail
06/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilar[ost.com) – Sebanyak 19 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpah...

Bupati Bantaeng Hadiri Seminar KDKMP, Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

Bupati Bantaeng Hadiri Seminar KDKMP, Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat

by Ismail
04/08/2026
0

Makassar, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Ruang...

Next Post
Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In