Banten, (tabloidpilarpost.com) – Aktivitas perburuan satwa liar di kawasan hutan yang berada di wilayah Tanah Ulayat Adat Baduy menjadi perhatian serius. Selain berpotensi mengancam keberadaan satwa liar, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan kelestarian kawasan hutan adat.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kepala Adat Desa Kanekes, Jaro Oom, yang mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perburuan satwa liar, khususnya di kawasan hutan ulayat adat Baduy.
Menurut Jaro Oom, menjaga kawasan hutan tidak semata-mata berbicara mengenai lingkungan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang telah dipertahankan secara turun-temurun.
“Kami mengimbau kepada siapa saja agar menghentikan kegiatan berburu satwa liar, khususnya di kawasan hutan ulayat adat Baduy. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan satwa yang ada di dalamnya,” ujar Jaro Oom.
Perburuan satwa liar yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi menyebabkan populasi satwa menurun. Jika kondisi tersebut tidak mendapat perhatian, rantai kehidupan di dalam ekosistem hutan juga dapat terganggu.
Keberadaan satwa liar memiliki peran tersendiri dalam menjaga keseimbangan alam. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengancam keberadaan satwa perlu menjadi perhatian bersama.
Jaro Oom menilai kawasan hutan ulayat adat Baduy harus dipandang sebagai kawasan yang memiliki nilai ekologis sekaligus nilai adat. Karena itu, siapa pun yang berada atau beraktivitas di kawasan tersebut diharapkan dapat menghormati ketentuan dan nilai-nilai yang berlaku.
Jaro Oom juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan maupun mengancam keberadaan satwa liar.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat sekitar, tetapi juga kepada setiap pihak yang memasuki kawasan Tanah Ulayat Adat Baduy.
Menurutnya, menjaga kawasan hutan membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan kelestarian alam yang manfaatnya jauh lebih besar bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
“Kawasan hutan ini merupakan bagian penting yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai kepentingan sesaat justru merusak alam dan menghilangkan satwa yang menjadi bagian dari ekosistem,” tegasnya.
Persoalan perburuan satwa liar tidak cukup hanya disikapi dengan imbauan. Kepedulian masyarakat, penghormatan terhadap aturan adat, serta perhatian dari pihak-pihak terkait diperlukan agar kawasan hutan tetap terjaga.
Jaro Oom berharap seluruh pihak dapat mengambil peran dalam menjaga kawasan Tanah Ulayat Adat Baduy. Masyarakat diharapkan tidak melakukan perburuan, sementara setiap orang yang memasuki kawasan tersebut diharapkan menghormati lingkungan dan nilai-nilai adat yang berlaku.
Upaya menjaga hutan, menurutnya, merupakan investasi ekologis untuk masa depan. Hutan yang tetap lestari akan memberikan manfaat bagi kehidupan, sementara keberadaan satwa liar menjadi salah satu bagian penting dari keseimbangan alam.
“Menjaga hutan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu kita. Kalau alam rusak, yang menerima dampaknya bukan hanya satu orang, melainkan kita semua,” pesan Jaro Oom.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan aktivitas perburuan satwa liar di kawasan Tanah Ulayat Adat Baduy dapat dihentikan dan seluruh pihak semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan serta menghormati nilai-nilai adat masyarakat Baduy.
![]()









