Malang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kecamatan Gedangan bersama DPRD Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Peran Pengusaha Lokal Sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi di Kecamatan Gedangan”, Kamis (2/7/2026), di Pendopo Agung Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, legislatif, pelaku usaha, UMKM, petani, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman, S.Pd., anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Mubarok dan Dofic Soroanggomo, S.E., serta anggota Komisi I Abdul Ghofur. Turut hadir Ketua UMKM Kecamatan Gedangan Ropii beserta anggota, para pelaku UMKM, pengusaha, pedagang, petani, dan sejumlah undangan lainnya.
Camat Gedangan, Yateno, S.H., M.Si., yang bertindak sebagai moderator mengatakan FGD ini digelar sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan DPRD Kabupaten Malang dalam memperkuat peran pengusaha lokal sebagai mitra strategis pembangunan.
“Penguatan peran pengusaha lokal sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Gedangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi langkah penting dalam mendukung perkembangan usaha masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, menegaskan bahwa pengusaha lokal memiliki peran besar dalam meningkatkan perekonomian daerah. Menurutnya, setiap kegiatan usaha memiliki dampak positif maupun tantangan sehingga memerlukan dukungan sekaligus pengawasan dari berbagai pihak.
“Setiap usaha tentu memiliki sisi positif dan tantangan. Pemerintah harus hadir memberikan dorongan agar usaha berkembang, namun tetap dibarengi dengan pengawasan sehingga berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan memperkuat branding produk. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program-program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk mendukung pengembangan usaha.
Anggota Komisi IV lainnya, Dofic Soroanggomo, mengingatkan agar setiap kegiatan usaha tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Abdul Ghofur, mengimbau para pelaku UMKM dan pengusaha agar terus menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah maupun instansi terkait guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan usaha.
Dalam sesi dialog, Ketua UMKM Kecamatan Gedangan, Ropii, berharap keberadaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat menjadi motor penggerak pengembangan UMKM di Kecamatan Gedangan.
“Kami memiliki banyak potensi usaha. Harapan kami, UMKM mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah dan DPRD agar mampu berkembang dan bersaing,” ujarnya.
Sejumlah pelaku usaha juga menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi. Kuswadi, salah seorang pengusaha, menyoroti sulitnya akses pasar, rumitnya birokrasi, dan proses perizinan yang dinilai masih menyulitkan pelaku usaha.
Sementara itu, Sumaryono, agen BNI46 di Kecamatan Gedangan, mengeluhkan gangguan jaringan telekomunikasi yang menghambat pelayanan transaksi kepada masyarakat.
“Kami berharap ada solusi terhadap persoalan sinyal agar pelayanan transaksi kepada masyarakat bisa lebih cepat dan optimal,” katanya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Zulham Mubarok memastikan seluruh usulan masyarakat telah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang. Ia mengungkapkan bahwa penyederhanaan proses perizinan tengah dibahas bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masukan terkait perizinan sudah menjadi agenda kami. Peraturan Bupati saat ini sedang dalam proses finalisasi. Nantinya pelayanan perizinan akan dibuat lebih sederhana melalui sistem satu atap sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah meja. Harapannya, pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan mampu mendorong tumbuhnya investasi serta UMKM di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha sehingga berbagai potensi ekonomi lokal di Kecamatan Gedangan dapat berkembang secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









