https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Balita Usia 3 Tahun, Polres Karawang Tangkap Pelaku

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Kembali Guncang Karawang, Korban Mendapat Pendampingan Khusus

Agus Mulyana by Agus Mulyana
13/06/2026
in Pilar Jabar
0
Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Balita Usia 3 Tahun, Polres Karawang Tangkap Pelaku

Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Karawang. Kali ini, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia tiga tahun diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37), warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, yang diduga melakukan tindak pidana seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Baca juga:

  • Kasus Persetubuhan Anak di Kutagandok, Polres Karawang Bertindak Cepat Amankan Tersangka
  • Kapolres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak…

Kapolres Karawang, Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Cep Wildan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi korban.

“Ini merupakan tindak kejahatan yang sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman dari keluarganya. Namun dalam kasus ini, justru pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut adalah ayah kandung korban sendiri. Atas arahan Bapak Kapolres, perkara ini ditangani secara serius, profesional, dan tuntas,” ujar Cep Wildan, Sabtu (13/6/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban merasa curiga terhadap kondisi fisik anak yang menunjukkan tanda-tanda tidak wajar. Pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, korban diketahui mengeluhkan rasa sakit saat berjalan dan duduk setelah sebelumnya berada bersama terduga pelaku.

Kecurigaan keluarga semakin kuat ketika ditemukan kondisi mencurigakan pada tubuh korban. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap korban. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satres PPA Polres Karawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik memperoleh bukti dan petunjuk yang mengarah kepada tersangka J. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penahanan guna kepentingan proses penyidikan,” jelasnya.

Polisi menyebut laporan resmi diterima pada 8 Juni 2026 dan tersangka berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kami bergerak cepat sejak laporan diterima. Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini,” tambahnya.

Selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, Polres Karawang juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun sosial.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk unit layanan perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan proses pemulihan korban berjalan secara optimal.

“Fokus kami bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Keselamatan dan masa depan korban menjadi prioritas utama,” tegas Cep Wildan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepedulian lingkungan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah serta mengungkap tindak kejahatan yang sering terjadi di sekitar korban.

Loading

Tags: BeritaKarawangKekerasanSeksualAnakKriminalKarawangPerlindunganAnakPolresKarawang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

“Kepala Sekolah Bungkam, Dinas Lepas Kewenangan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dana Revitalisasi SMP PGRI Bayah?”

Next Post

Dari Pewarta TMMD Menjadi Prajurit TNI, Kisah Inspiratif Prada Deri Putra Wijaya Mengabdi untuk Negeri

Berita Lainnya

Kasus Dugaan KPR Fiktif Rp237 Miliar, Askun Desak Kejari Karawang Periksa Pihak Lain

Kasus Dugaan KPR Fiktif Rp237 Miliar, Askun Desak Kejari Karawang Periksa Pihak Lain

by Agus Mulyana
16/09/2026
0

Karawang,(Tabloidpilarpost.com),— Penanganan perkara dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp237 miliar di...

Kampanye Akbar, H Umar Ali Agustiar Nomor Urut 2 Ajak Warga Jaga Persatuan dan Wujudkan Cipayung Maju

Kampanye Akbar, H Umar Ali Agustiar Nomor Urut 2 Ajak Warga Jaga Persatuan dan Wujudkan Cipayung Maju

by Agus Mulyana
15/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Calon Kepala Desa Cipayung nomor urut 2, H. Umar Ali Agustiar, menggelar kampanye akbar bersama ratusan tim...

PLN Energize Jaringan 150 kV Subang Baru, Perkuat Keandalan Listrik dan Dukung Pertumbuhan Industri

PLN Energize Jaringan 150 kV Subang Baru, Perkuat Keandalan Listrik dan Dukung Pertumbuhan Industri

by Pilar Post
14/09/2026
0

Subang, (tabloidpilarpost.com) - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) berhasil melaksanakan energize jaringan...

Kampanye Perdana, Gunawan Nomor Urut 1 Keliling Karangsatu dan Serap Aspirasi Warga

Kampanye Perdana, Gunawan Nomor Urut 1 Keliling Karangsatu dan Serap Aspirasi Warga

by Agus Mulyana
14/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Kampanye perdana calon Kepala Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Gunawan nomor urut 1, diisi dengan kegiatan...

Hari Jadi ke-393 Karawang, Bupati Aep Ajak Masyarakat Wujudkan Karawang Motekar

Hari Jadi ke-393 Karawang, Bupati Aep Ajak Masyarakat Wujudkan Karawang Motekar

by Agus Mulyana
14/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada...

BBI Kota Cimahi Disorot, Usman Rachman Desak Inspektorat Periksa Aset, Anggaran hingga Aliran Uang

BBI Kota Cimahi Disorot, Usman Rachman Desak Inspektorat Periksa Aset, Anggaran hingga Aliran Uang

by tim inv
12/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan adanya kegiatan di Balai Benih Ikan (BBI) Kota Cimahi yang dinilai belum jelas kesesuaiannya dengan ketentuan...

Next Post
Dari Pewarta TMMD Menjadi Prajurit TNI, Kisah Inspiratif Prada Deri Putra Wijaya Mengabdi untuk Negeri

Dari Pewarta TMMD Menjadi Prajurit TNI, Kisah Inspiratif Prada Deri Putra Wijaya Mengabdi untuk Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In