Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Empat Lawang MADANI.
Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan serta menjauhi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menurut Joncik Muhammad, birokrasi yang bersih merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli jabatan, jual beli proyek, pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak citra pemerintahan dan menghambat pembangunan daerah.
“Setiap pejabat dan ASN harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Joncik Muhammad.
Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintah wajib menjadikan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi, pungli, gratifikasi, maupun penyalahgunaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Joncik menjelaskan, sanksi terhadap pelanggaran dapat berupa teguran administratif, pencopotan dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Selain memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemerintahan, Bupati Empat Lawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, praktik KKN, pungutan liar, maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya yang merugikan kepentingan publik.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintahan yang bersih dan bebas KKN merupakan syarat utama dalam mewujudkan kemajuan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
![]()









