Sukabumi, (tabloidpilarpost.com) – Koperasi Bumi Kiara kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu di Kampung Cijangkar, RT 21 RW 06, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/5/2026). Program tersebut menyasar dua keluarga penerima manfaat, yakni BPK Saen dan Ibu Santi, yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni.
Ketua Koperasi Bumi Kiara, Aji Gunawan, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial koperasi yang bersumber dari hasil usaha tambang rakyat dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, keberadaan koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak dan manusiawi.
“Bantuan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami berharap apa yang dilakukan ini menjadi berkah bagi semua pihak dan bisa membantu meringankan beban masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Aji Gunawan.
Program bedah rumah tersebut disambut haru oleh keluarga penerima manfaat. Ibu Santi mengaku bantuan itu menjadi harapan baru bagi keluarganya yang sebelumnya hampir putus asa dengan kondisi rumah yang ditempati. Senada dengan itu, BPK Saen juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembangunan rumah mereka.
“Bantuan ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kembali semangat hidup kami. Semoga semua pihak yang membantu diberikan kesehatan dan keberkahan,” ungkap BPK Saen.
Program rutilahu yang dijalankan Koperasi Bumi Kiara ini dinilai menjadi bukti bahwa pengelolaan tambang rakyat secara kolektif dan bertanggung jawab mampu memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat sekitar, tidak hanya menghadirkan nilai ekonomi tetapi juga memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
![]()









