Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah saat ini berdampak pada berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pelayanan bagi Jamaah Calon Haji di Kabupaten Bantaeng.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Nurdin, menyampaikan permohonan maaf kepada para Jamaah Calon Haji karena tahun ini fasilitas bus gratis pengantaran dan penjemputan dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar belum dapat direalisasikan.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memberikan dampak signifikan terhadap penganggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran. Bagi kami tidak ada kegiatan yang boleh dipangkas karena semua kegiatan sangat penting dan merupakan pelayanan dasar untuk kepentingan kemaslahatan umat,” ungkap Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan berbagai pertimbangan dalam menentukan prioritas program yang tetap dapat dijalankan di tengah keterbatasan anggaran.
“Semua hal bagi kami penting dan merupakan prioritas. Namun pemangkasan anggaran sudah menjadi keharusan. Setelah melakukan pertimbangan dari segi konsekuensi positif dan negatif, serta meninjau berbagai pilihan, di antara kegiatan insentif guru mengaji, imam masjid, pembina TPA dan pondok pesantren, beasiswa hafiz, kegiatan MTQ, serta fasilitas pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji, harus ada salah satu yang belum dapat terakomodir,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya berharap kondisi keuangan daerah ke depan dapat kembali membaik sehingga pelayanan transportasi bagi Jamaah Calon Haji dapat kembali diberikan.
“Semoga tahun depan anggaran bisa normal kembali sehingga kami dapat kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan Jamaah Calon Haji,” pungkasnya.









