https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 24 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Kwitansi Rp106 Juta Muncul, Dugaan Penggantian Kerugian Desa Cihaurkuning Kian Disorot

Nama Sejumlah Pihak Tercantum, Publik Pertanyakan Sumber Dana dan Dampaknya pada Pembangunan 2025

tim inv by tim inv
06/05/2026
in Pilar Jabar
0
Kwitansi Rp106 Juta Muncul, Dugaan Penggantian Kerugian Desa Cihaurkuning Kian Disorot

Garut, (tabloidpilarpost.com) — Dugaan penggantian kerugian keuangan di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya kwitansi bernilai Rp106.000.000 yang memuat sejumlah nama dan cap resmi kecamatan.

Dalam dokumen tersebut tercantum nama Iis Suryani selaku bendahara Desa Cihaurkuning, Asep dari pihak Kecamatan Malangbong, serta Kamarudin yang disebut sebagai pihak pemberi dana sekaligus penandatangan sebagai saksi dalam kwitansi. Selain itu, dokumen juga dilengkapi cap resmi Kecamatan Malangbong, yang semakin memunculkan pertanyaan terkait keabsahan dan tujuan transaksi tersebut.

Baca juga:

  • Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun…
  • Pengembalian Dana Tak Penuh, Dugaan Korupsi Dana Desa–BUMDes Cihaurkuning Resmi Masuk…

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta tersebut diduga digunakan untuk mengganti kerugian yang terjadi di Desa Cihaurkuning. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang transparan terkait asal-usul maupun mekanisme pengembalian dana tersebut.

Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan menutup kerugian desa.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya keterkaitan antara penggantian kerugian dengan penggunaan anggaran desa pada tahun berikutnya.

Warga juga menyoroti sejumlah rencana pembangunan tahun anggaran 2025 yang dinilai tidak berjalan maksimal. Beberapa proyek yang disebutkan antara lain pembangunan rabat beton di Kampung Cijati serta pembangunan di Kampung Warudoyong dan Cisampih.

Muncul kekhawatiran bahwa anggaran pembangunan tersebut diduga terdampak atau bahkan dialihkan untuk menutup kerugian desa, sehingga realisasi pembangunan menjadi tidak optimal.

“Jangan sampai anggaran tahun 2025 justru dipakai untuk mengganti kerugian yang terjadi sebelumnya. Ini yang membuat pembangunan tidak berjalan maksimal,” ungkap salah satu warga.

Saat dikonfirmasi pada 30 Maret 2026, Camat Malangbong, Undang Saripudin, memberikan jawaban singkat.
“Mohon izin dan maaf, saya tidak tahu,” ujarnya.

Ketua DPD AKPERSI, Ahmad Syarifudin, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas sumber dan penggunaan dana tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025 yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Secara regulasi, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana wajib dicatat secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan pihak kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan tahun 2025.

Desakan pun terus menguat agar pemerintah bersikap terbuka, guna menghindari spekulasi liar serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Loading

Tags: Desa Cihaurkuning
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Sarasehan Napak Tilas Jejak Kolonial di Bumi Blitar Raya, Angkat Sejarah Lintas Zaman

Next Post

Dari Rumah Tak Layak ke Hunian Bermartabat: Sentuhan Koperasi Bumi Kiara di Bawah Aji Gunawan Ubah Harapan Jadi Nyata

Berita Lainnya

Maman M.P. Kembali Pimpin Desa Cicau, Menang Pilkades untuk Periode 2026–2034

Maman M.P. Kembali Pimpin Desa Cicau, Menang Pilkades untuk Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
24/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Rabu, 23 September 2026,...

Akhirnya, Asep Nuryaman Terpilih Jadi Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor

Akhirnya, Asep Nuryaman Terpilih Jadi Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor

by Erwin M Ali
22/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Asep Nuryaman akhirnya terpilih sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung...

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

Ribuan Warga Padati Helaran Budaya HUT ke-393 Karawang, Bupati Aep Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Kesehatan

by Agus Mulyana
21/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Ribuan masyarakat memadati sepanjang Jalan Tuparev hingga Alun-alun Kabupaten Karawang untuk menyaksikan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten...

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
21/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026), berlangsung lancar dan damai. Dalam...

Koperasi Bumikiara Mineral Sejahtera Bantu Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi Sinergi Dunia Usaha

Koperasi Bumikiara Mineral Sejahtera Bantu Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi Sinergi Dunia Usaha

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Kepedulian terhadap masyarakat kembali hadir dari dunia usaha. Koperasi Produsen Bumikiara Mineral Sejahtera turut mengambil bagian dalam...

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

by Muhamad Ramdani
20/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Bandung Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan...

Next Post
Dari Rumah Tak Layak ke Hunian Bermartabat: Sentuhan Koperasi Bumi Kiara di Bawah Aji Gunawan Ubah Harapan Jadi Nyata

Dari Rumah Tak Layak ke Hunian Bermartabat: Sentuhan Koperasi Bumi Kiara di Bawah Aji Gunawan Ubah Harapan Jadi Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In