Malang (tabloidpilarpost.com) – Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran layanan kesehatan, anggota DPRD Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kecamatan Pagelaran menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Keterjaminan Keberlanjutan Akses Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Pasca Penonaktifan PBI-JK”. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Agung Kecamatan Pagelaran, Selasa (14/04/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Hadir sebagai narasumber utama, Zulham A. Mubarok dari Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. Turut hadir pula Dofic Soroanggomo, SE (Komisi I), Buselan, SH (Komisi I), serta moderator Rudiyanto selaku Kasi Trantib Kecamatan Pagelaran yang mewakili Camat. Kegiatan ini juga melibatkan operator SIKS-NG, TKSK, pendamping PKH, serta perwakilan Dinas Sosial.
Dalam pemaparannya, Zulham A. Mubarok menjelaskan secara rinci terkait keberlanjutan akses kesehatan bagi masyarakat miskin pasca penonaktifan PBI-JK. Ia menekankan pentingnya ground check, proses penonaktifan berbasis data, serta mekanisme reaktivasi melalui sistem yang terhubung dengan Dinas Sosial.
“Langkah reaktivasi harus berbasis data yang valid, termasuk memperhatikan perubahan status ekonomi masyarakat. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah desa di Kecamatan Pagelaran menghadapi persoalan serius setelah banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mendapati status kepesertaannya nonaktif sejak awal tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional (DTSEN), namun di lapangan justru menimbulkan keresahan.
Banyak warga kurang mampu kehilangan akses layanan kesehatan gratis, bahkan di saat membutuhkan pengobatan. Kondisi ini semakin memperparah kerentanan, terutama bagi penderita penyakit kronis dan katastrofik yang membutuhkan terapi berkelanjutan.
Selain itu, berbagai kendala juga muncul, seperti kebingungan administrasi dalam proses reaktivasi, minimnya informasi, hingga ketidaksesuaian data di lapangan. Ironisnya, masih ditemukan warga yang secara ekonomi mampu namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.
Melihat kondisi tersebut, FGD ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi validasi data riil di tingkat RT/RW/desa se-Kecamatan Pagelaran agar sesuai dengan kondisi lapangan.
Selain itu, FGD juga membahas solusi percepatan reaktivasi bagi warga yang masuk kategori rentan (Desil 1–5), serta memastikan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tetap memberikan layanan, khususnya dalam kondisi darurat bagi peserta PBI yang nonaktif.
Tak kalah penting, forum ini mendorong peran Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan langkah bridging melalui skema pembiayaan daerah (PBID/APBD) guna menjamin masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan.
FGD ini diharapkan mampu menghasilkan peta jalan (roadmap) reaktivasi yang jelas, cepat, dan tepat sasaran. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang takut atau tertolak saat berobat hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.
Di akhir kegiatan, Zulham A. Mubarok menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga membuka ruang audiensi bagi warga agar berbagai persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan secara transparan dan menemukan solusi bersama.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kita harus pastikan tidak ada warga yang terabaikan,” tegasnya.
![]()









