Malang,(tabloidpilarpost.com),Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Malang Polda Jatim mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis. Program ini diperuntukkan khusus bagi warga Kabupaten Malang yang akan mudik ke kampung halaman dan khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah,
Layanan ini akan beroperasi mulai tanggal 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Polres Malang memastikan bahwa seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, akan ditempatkan di area parkir yang aman, diawasi oleh petugas piket selama 24 jam.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung mendatangi Mapolres Malang atau Polsek terdekat di wilayah hukum Polres Malang.seperti tampak pada hari Rabu(18/03/2026) tampak kendaraan beberapa warga masyarakat berada di halaman Polsek Gedangan.
Syarat dan Ketentuan: Menunjukkan dokumen kendaraan asli (STNK atau BPKB) saat menitipkan, ,Menyerahkan fotokopi dokumen kendaraan dan fotokopi KTP kepada petugas jaga, dan Tidak ada batasan jumlah, namun kapasitas disesuaikan dengan luas lahan parkir masing-masing Polsek, j
Layanan ini dapat mengurangi rasa kekhawatiran warga akan risiko pencurian atau kerusakan kendaraan, sehingga para pemudik bisa berlebaran dengan tenang, sesuai dengan semangat pelayanan humanis dari kepolisian dan sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Malang,” ungkap AKP Slamet Subagyo,S.Sos Kapolsek Gedangan.(Surya)









