https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

King Naga Tantang Bupati Lebak Tempuh Jalur Hukum Jika Isu Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Dianggap Hoaks

Achmad Khotib by Achmad Khotib
17/03/2026
in Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
King Naga Nilai Kabid Cipta Karya PUPR Lebak Tak Pahami Beda Dokumen Publik dan Hak Cipta

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Isu dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Rumah Aspirasi Bupati Lebak kembali memantik perhatian publik. Polemik yang beredar di tengah masyarakat itu kini semakin memanas setelah tokoh yang dikenal dengan julukan King Naga melontarkan pernyataan tegas yang langsung menyita perhatian publik.

Dalam keterangannya kepada awak media melalui Kaperwil Banten Tabloid Pilar Post, pada Rabu (17 Maret 2026), King Naga secara terbuka menantang Bupati Lebak untuk menempuh jalur hukum apabila informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas di Rumah Aspirasi tersebut dianggap sebagai berita bohong atau hoaks.

Baca juga:

  • King Naga Tantang H. Mulyadi Jayabaya Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Jual Beli…
  • Rumah Aspirasi Bupati Lebak Ditutup Mendadak, Mulyadi Jayabaya Akui Ada Laporan…

Sebagaimana diketahui, Rumah Aspirasi Bupati Lebak merupakan bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang selama ini dikenal sebagai tempat penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi salah satu titik aktivitas politik yang cukup dikenal oleh publik.

Polemik mencuat setelah beredarnya kabar yang menyebut lokasi tersebut diduga pernah menjadi tempat berlangsungnya proses “verifikasi” bagi sejumlah pejabat yang dikaitkan dengan isu jual beli jabatan di lingkungan birokrasi daerah.

Menanggapi isu yang terus bergulir itu, King Naga menilai polemik tidak akan pernah menemukan titik terang jika hanya berhenti pada perang pernyataan di ruang publik.

“Kalau memang informasi itu dianggap tidak benar atau hoaks, silakan tempuh jalur hukum. Laporkan pihak yang menyebarkan isu tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dengan begitu semuanya bisa jelas dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas King Naga.

Ia juga menyinggung bahwa dalam hukum positif di Indonesia, penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain dapat dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian atau menyesatkan di ruang publik.

Selain itu, dugaan pencemaran nama baik juga dapat dijerat melalui Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terbukti terdapat unsur fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar.

Dengan adanya payung hukum tersebut, King Naga menilai langkah hukum menjadi cara paling tepat untuk menguji kebenaran sebuah informasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik.

Di sisi lain, King Naga juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat tengah menjalani bulan suci Ramadhan, sehingga semua pihak diharapkan dapat lebih menahan diri dan tidak menggiring opini publik dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Ini bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan. Jangan sampai masyarakat digiring oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada persoalan, buktikan melalui jalur hukum agar semuanya terang dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Polemik ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Lebak. Banyak pihak menilai bahwa langkah hukum dapat menjadi cara paling tepat untuk menguji kebenaran sekaligus menghentikan spekulasi yang terus berkembang di tengah publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Lebak maupun pihak yang disebut dalam isu tersebut.

Kini publik menunggu langkah selanjutnya. Apakah polemik ini akan benar-benar dibawa ke ranah hukum, atau hanya akan berakhir sebagai perdebatan yang terus bergulir di ruang publik.

Yang jelas, isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu rasa penasaran publik terhadap fakta yang sebenarnya di balik polemik yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

 

(Achmad Khotib Kaperwil Banten)

Loading

Tags: King Naga Tantang Bupati Lebak Tempuh Jalur Hukum Jika Isu Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Dianggap Hoaks
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

King Naga Sorot Lambannya Pengajuan RDP LSM GMBI di DPRD Lebak, Desak Transparansi Pimpinan Dewan

Next Post

Solidaritas dan Kepedulian Terjaga: PJ Kepala Desa Sukatani dan Ketua BPD Jenguk Ketua RT Korban Kecelakaan

Berita Lainnya

FORWATU Banten Minta Penyebar Hoaks Penetapan Tersangka Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Ditangkap

FORWATU Banten Minta Penyebar Hoaks Penetapan Tersangka Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Ditangkap

by Achmad Khotib
29/10/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG — Beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekaligus Direktur RSUD Banten telah...

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho Bantah Isu Korupsi Alat Kesehatan di Medsos

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho Bantah Isu Korupsi Alat Kesehatan di Medsos

by Achmad Khotib
29/10/2026
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) -  UPTD RSUD Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyampaikan klarifikasi atas beredarnya konten di media sosial TikTok...

Pembangunan Bioflok Lele di Desa Sukatani Lebak Mulai Berjalan, Kades Harapkan Manfaat Ekonomi

Pembangunan Bioflok Lele di Desa Sukatani Lebak Mulai Berjalan, Kades Harapkan Manfaat Ekonomi

by ARMAN MAN
29/10/2026
0

Lebak, tabloidpilarpost.com — Pembangunan fasilitas budidaya ikan lele menggunakan sistem bioflok di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mulai...

DEMO JILID IV: Soroti 7 Tahun WTP, EKS. NAPI Desak Gubernur Banten Buka Data Keuangan

DEMO JILID IV: Soroti 7 Tahun WTP, EKS. NAPI Desak Gubernur Banten Buka Data Keuangan

by Achmad Khotib
29/10/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG, 29 Oktober 2026 — Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS. NAPI) menyoroti pengelolaan dan transparansi keuangan Pemerintah Provinsi...

Camat Wanasalam Monitoring Panen Cabai BUMDes Katapang, Dorong Potensi Ekonomi Desa

Camat Wanasalam Monitoring Panen Cabai BUMDes Katapang, Dorong Potensi Ekonomi Desa

by ARMAN MAN
29/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terus mendorong pengembangan potensi ekonomi desa melalui sektor pertanian dan...

Sat Narkoba Polres Lebak Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Lindungi Generasi Muda

Sat Narkoba Polres Lebak Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Lindungi Generasi Muda

by ARMAN MAN
29/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan...

Next Post
Solidaritas dan Kepedulian Terjaga: PJ Kepala Desa Sukatani dan Ketua BPD Jenguk Ketua RT Korban Kecelakaan

Solidaritas dan Kepedulian Terjaga: PJ Kepala Desa Sukatani dan Ketua BPD Jenguk Ketua RT Korban Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In