Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Desa Picisan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berjalan sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang akan diajukan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Musrenbangdes Desa Picisan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Picisan dan dihadiri Kepala Desa Picisan Muselam, jajaran Forkopimcam Sendang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Picisan, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta Karang Taruna setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Picisan Muselam menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud amanah dan tanggung jawab bersama dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini bukan hanya formalitas, tetapi ruang bersama untuk merumuskan kebutuhan nyata masyarakat desa dengan penuh amanah dan tanggung jawab, guna menghasilkan sejumlah prioritas dalam rencana kerja pembangunan desa (RKPDes),” ujar Muselam.
Ia menekankan seluruh usulan harus berbasis kebutuhan riil warga serta mampu memperkuat potensi lokal Desa Picisan. Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan desa guna memudahkan akses transportasi hasil usaha masyarakat, khususnya produk anyaman bambu yang menjadi komoditas unggulan desa.
Selain itu, pemerintah desa juga memprioritaskan pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelatihan teknologi baru dalam pengolahan bambu serta rencana pendirian pusat pemasaran produk lokal. Pengembangan sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah yang belum terjangkau optimal turut menjadi perhatian.
Tak hanya sektor ekonomi dan infrastruktur, bidang pendidikan dan kesehatan dasar juga masuk dalam pembahasan. Pemerintah desa menyoroti kelanjutan program percepatan penanganan stunting serta pemeliharaan sarana dan prasarana Posyandu.
Hasil Musrenbangdes ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan desa. Usulan yang berskala kabupaten selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Sendang untuk diperjuangkan agar dapat masuk dalam APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Picisan berkomitmen mengawal setiap hasil musyawarah agar pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Picisan.









