https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban

Achmad Khotib by Achmad Khotib
22/02/2026
in Kriminal, Peristiwa, Pilar Banten
0
Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban

PANDEGLANG, BANTEN tabloidpilarPost.com — Modernisasi menjanjikan rasionalitas dan tata kelola yang kian tertib. Namun, di sudut-sudut ruang sosial, kekerasan masih menemukan panggungnya. Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, menjadi cermin ironi tersebut.

Kantor Hukum PKBB & Partner resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Andriansyah, yang mengaku menjadi korban dalam insiden itu. Peristiwa diduga dipicu persoalan gadai mobil antara korban dan dua terlapor berinisial B dan R.

Baca juga:

  • Rudi Manatan pekerja PT BAK, Diduga Tipu 15 Orang Untuk Masuk kerja di PT BAK.
  • Terima Kuasa di Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Forwatu Banten Desak APH…

Kuasa hukum korban, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami telah menerima kuasa dari Saudara Andriansyah untuk mendampingi dan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Misbakhul saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan keterangan Andriansyah, insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika ia menerima pesan WhatsApp dari B untuk membahas sengketa gadai mobil. Ia sempat mengusulkan pertemuan di Alun-alun Kecamatan Menes, namun usulan tersebut ditolak. Pertemuan kemudian disepakati berlangsung di Situ Cikedal sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi, Andriansyah mengaku mengantarkan istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke tempat yang telah disepakati.

Sesampainya di Situ Cikedal, ia mendapati B datang bersama R. Menurutnya, pembicaraan yang semula berlangsung normal berubah menjadi adu mulut.

“Awalnya kami berbicara seperti biasa soal mobil. Namun situasi memanas dan terjadi adu argumen,” kata Andriansyah.

Adu argumen itu, lanjutnya, berkembang menjadi perkelahian antara dirinya dan B. Dalam situasi tersebut, R disebut sempat melerai ketika B terjatuh. Namun, menurut pengakuan korban, keadaan kembali memanas.

“Saya kira sudah selesai karena sempat dilerai dan saya berniat pergi. Tapi kemudian saya kembali diajak berkelahi. Saat saya terjatuh, saya dipukul berkali-kali di bagian kepala dan pelipis. Bahkan diduga ada batu yang digunakan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Andriansyah mengalami luka sobek di pelipis kanan dan harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan.

Kuasa hukum lainnya, TB. Pandu Tirtayasa Haim, SH, MH, menilai peristiwa tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Apabila terbukti dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama dan menimbulkan luka, terdapat konsekuensi hukum yang serius. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengusut secara objektif,” ujar Pandu.

Wildan Hakim, SH, menambahkan pihaknya akan mengawal proses visum dan pengumpulan alat bukti lain guna memperkuat laporan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor B dan R terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai status laporan maupun perkembangan penyelidikan.

Peristiwa ini tidak sekadar menjadi perkara hukum antarindividu. Ia menyingkap problem klasik dalam masyarakat modern: ketika sengketa ekonomi yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum justru bergeser ke ruang konfrontasi fisik.

Modernisasi menghadirkan instrumen komunikasi cepat, akses informasi luas, dan perangkat hukum yang semakin lengkap. Namun, tanpa kesadaran etis dan kepatuhan terhadap hukum, kemajuan teknologis dapat menjadi ironi—mempercepat konflik alih-alih meredakannya.

Penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Dalam negara hukum, penyelesaian konflik tidak boleh tunduk pada emosi atau kekuatan fisik, melainkan pada norma dan prosedur yang adil.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum yang objektif dan terbuka diharapkan menjadi jalan terang bagi keadilan—bukan hanya bagi para pihak, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan ruang sosial yang aman dan beradab.

Loading

Tags: Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dugaan Percaloan Polwan, Oknum Propam Dilaporkan Warga Lahat

Next Post

EKONOMI TAMBANG RAKYAT BANGKIT! Koperasi Produsen Bumikiara Mineral Sejahtera Dorong Kesejahteraan Warga Sukabumi

Berita Lainnya

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disebut bukan untuk kepentingan komersial....

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com — Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, mendapat klarifikasi terkait tujuan kegiatan dan pemanfaatan...

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

Sepekan Berlalu, Rehab MDTA Nurul Athfal Rp200 Juta Masih Dipertanyakan

by ARMAN MAN
18/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Sepekan berlalu, pertanyaan mengenai rehabilitasi gedung MDTA Nurul Athfal di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, belum...

Next Post
EKONOMI TAMBANG RAKYAT BANGKIT! Koperasi Produsen Bumikiara Mineral Sejahtera Dorong Kesejahteraan Warga Sukabumi

EKONOMI TAMBANG RAKYAT BANGKIT! Koperasi Produsen Bumikiara Mineral Sejahtera Dorong Kesejahteraan Warga Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In