Bekasi,(Tabloidpilarpost.com),— Maraknya peredaran obat keras tanpa izin (golongan G) di wilayah Kabupaten Bekasi menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, terutama terhadap ancaman serius bagi generasi muda.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memimpin langsung operasi senyap yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Kampung Kapling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (1/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat ilegal.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun penyalahgunaan obat keras di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat keras di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bersih dan bebas dari narkoba serta penyalahgunaan obat keras,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus diperluas ke wilayah lain yang terindikasi menjadi tempat peredaran barang terlarang tersebut.
Menurut Kapolres, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk komitmen dan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan obat keras ilegal.
“Operasi ini akan kami lakukan secara terus-menerus, sebagai upaya nyata melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba dan obat keras,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan serta membantu kepolisian, dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Agus)
![]()









