LEBAK —tabloid pilar Post Janji Pemerintah Kabupaten Lebak kepada LSM GMBI Distrik Lebak dan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Semi terkait penyempurnaan pasar beserta seluruh fasilitasnya di awal tahun hingga kini tak kunjung terealisasi. Kondisi Pasar Semi justru semakin memprihatinkan dan diperparah dengan terjadinya banjir di sekitar area pasar.
Pantauan di lapangan menunjukkan, buruknya sistem drainase, fasilitas pasar yang tidak layak, serta minimnya penanganan dari pemerintah daerah berdampak langsung pada menurunnya aktivitas jual beli. Sejak dipindahkan ke Pasar Semi, para PKL mengaku terus mengalami kerugian 31 Januari 2026.
Atang Solihin, OKK DPP BADAK BANTEN, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib para pedagang kecil yang hingga kini hanya menerima janji tanpa realisasi nyata.
“Saya miris melihat kondisi para PKL Pasar Semi yang terus terzolimi. Pemerintah menjanjikan penyempurnaan pasar di awal tahun, namun hingga saat ini tidak ada realisasi. Bahkan sekarang kondisinya makin parah dengan adanya banjir di sekitar pasar,” tegas Atang Solihin.
Keluhan serupa disampaikan Nopit, salah satu perwakilan PKL Pasar Semi. Ia berharap pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi benar-benar hadir dan memberikan perhatian serius terhadap nasib para pedagang.
“Kami berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi memperhatikan kami para PKL. Selama berjualan di Pasar Semi kami terus merugi. Akibat dari perpindahan pasar ini, banyak PKL yang akhirnya terpaksa berhutang untuk bertahan hidup,” ungkap Nopit.
Menurut Atang, para PKL merupakan tulang punggung ekonomi keluarga yang seharusnya dilindungi, bukan justru dirugikan akibat kebijakan yang tidak dibarengi kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung.
Atas kondisi tersebut, BADAK BANTEN mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk turun tangan secara langsung guna menyelesaikan persoalan Pasar Semi yang dinilai gagal ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Ini bukan sekadar persoalan pasar, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah Provinsi Banten harus hadir dan mengambil langkah konkret agar para PKL bisa kembali berjualan dengan layak dan bermartabat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait tidak terealisasinya janji penyempurnaan Pasar Semi yang sebelumnya telah disampaikan kepada LSM GMBI Distrik Lebak dan perwakilan PKL.









