Tulungagung, (Tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berjalan sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang akan diusulkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Musrenbangdes yang berlangsung di Aula Balai Desa Sendang tersebut dihadiri Kepala Desa Sendang Suharto, jajaran Forkopimcam Sendang, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Sendang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sendang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta unsur lembaga pendidikan, termasuk Kepala SMPN 1 Sendang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sendang Suharto menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud amanah dan tanggung jawab bersama dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini bukan hanya formalitas, tetapi ruang bersama untuk merumuskan kebutuhan nyata masyarakat dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” ujar Suharto.
Ia menekankan bahwa seluruh usulan harus berbasis pada kebutuhan riil warga serta mampu memperkuat potensi lokal Desa Sendang. Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama dalam musyawarah tersebut. Di bidang infrastruktur, peserta membahas pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, serta peningkatan akses menuju lahan pertanian guna memperlancar mobilitas dan distribusi hasil pertanian warga.
Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi perhatian, melalui rencana pelatihan keterampilan bagi pemuda desa serta penguatan kapasitas pelaku UMKM lokal. Sementara di sektor ketahanan pangan, optimalisasi pertanian dan peternakan terus didorong sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Desa Sendang.
Selain itu, bidang kesehatan dan sosial turut dibahas, khususnya kelanjutan program percepatan penanganan stunting serta pemeliharaan sarana dan prasarana Posyandu.
Hasil Musrenbangdes ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan desa. Adapun usulan yang berskala kabupaten selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Sendang untuk diperjuangkan agar dapat masuk dalam APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Sendang berkomitmen mengawal setiap hasil musyawarah agar pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Sendang.
![]()









