https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Bangun Sinergitas Presidium Forwatu Banten Kunjungi Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
30/12/2025
in Pilar Banten
0
Bangun Sinergitas Presidium Forwatu Banten Kunjungi Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan

Tabloid pilar Post Lebak Banten- Dalam rangka memperkuat sinergitas gerakan rakyat serta membangun konsolidasi perjuangan yang berlandaskan konstitusi dan supremasi hukum, Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan (BBP) pada Selasa, 30 Desember 2025.

 

Baca juga:

  • Jangan Biarkan Api Kemerdekaan Padam!" — FORWATU Banten Kobarkan Semangat HUT RI ke-80
  • Forwatu Banten Segera Gelar Milad ke 3, Presidium Forwatu Banten: Kita Usung Tema…

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Badak Banten Perjuangan, yang beralamat di Jalan Raya Sampay–Cileles, Kampung Julat, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi dan komitmen perjuangan rakyat demi terwujudnya keadilan sosial serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Banten.

 

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa sinergitas antar-organisasi kemasyarakatan merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekaligus bentuk peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya penyelenggaraan negara.

 

“Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) bersama Badak Banten Perjuangan berkomitmen melakukan advokasi secara tegas, kritis, dan berkelanjutan terhadap setiap kebijakan publik yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan suara rakyat tidak diabaikan dan hak-hak konstitusional masyarakat benar-benar dilindungi,” tegas Arwan, S.Pd., M.Si., selaku pimpinan Presidium Forwatu Banten.

Arwan kembali menegaskan bahwa kritik dan advokasi yang dilakukan Forwatu Banten merupakan bagian dari kewajiban moral dan konstitusional warga negara dalam menjaga arah kebijakan publik.

 

“Jika kebijakan lahir tanpa keberpihakan kepada rakyat, maka sudah menjadi kewajiban kami untuk mengoreksi, mengingatkan, dan melawan secara konstitusional. Negara ini tidak boleh dijalankan dengan kebijakan yang membungkam aspirasi dan melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Arwan, S.Pd., M.Si.

 

Lebih lanjut ditegaskan, setiap pejabat publik terikat pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif, sanksi etik, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, menekankan bahwa pejabat publik wajib menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika kekuasaan, dan kode perilaku aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

 

“Setiap pejabat publik disumpah untuk melayani rakyat. Mengabaikan kepentingan masyarakat atau menyalahgunakan kekuasaan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan etik,” ujar Eli Sahroni.

 

Penegasan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur kewajiban ASN untuk bersikap netral, profesional, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin berat hingga pemberhentian.

 

Tabloid Pilar Post mencatat, sinergitas antara Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) dan Badak Banten Perjuangan ini menjadi sinyal kuat bahwa kontrol sosial rakyat tidak akan surut. Sebaliknya, gerakan masyarakat sipil di Banten kian matang, solid, dan siap berdiri di garda terdepan dalam mengawal hukum, etika kekuasaan, serta kepentingan publik secara berkelanjutan.

 

Achmad Khotib
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten
Tabloid Pilar Post

Loading

Tags: Bangun Sinergitas Presidium Forwatu Banten Kunjungi Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

GAMMA Soroti Dugaan Monopoli Proyek PUPR Lebak, Ancam Demo Kejari

Next Post

Miris! Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah, Aisah Warga Cibadak Jualan Gorengan Demi Pengobatan Anak Lumpuh

Berita Lainnya

Sidang Perdana Dugaan Tambang Pasir Laut Ilegal di Sukatani Digelar, Jejen Sugandi Ajukan Eksepsi

Sidang Perdana Dugaan Tambang Pasir Laut Ilegal di Sukatani Digelar, Jejen Sugandi Ajukan Eksepsi

by ARMAN MAN
02/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Perkara dugaan aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin di Kampung Lebak Keusik, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten...

Sengketa Blok Cikarang Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Banten, Sejumlah Pihak Dipanggil

Sengketa Blok Cikarang Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Banten, Sejumlah Pihak Dipanggil

by Achmad Khotib
02/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Sengketa agraria di Blok Cikarang, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, memasuki babak baru. Perkara yang berkaitan...

Musdes Parung Panjang Bahas RKPDes 2027, Warga Didorong Kawal Pembangunan Sejak Perencanaan

Musdes Parung Panjang Bahas RKPDes 2027, Warga Didorong Kawal Pembangunan Sejak Perencanaan

by ARMAN MAN
28/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian dan Uji Publik Rancangan...

badak banten dukung bina mitra cup 2026, perkuat pembinaan generasi muda

badak banten dukung bina mitra cup 2026, perkuat pembinaan generasi muda

by Achmad Khotib
27/09/2026
0

tabloidpilarpost.com BANTEN — Pembinaan sepak bola usia dini membutuhkan ruang kompetisi yang sehat, sekaligus dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Semangat...

Peduli Sesama, Si Propam Polres Lebak Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Propam ke-24

Peduli Sesama, Si Propam Polres Lebak Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Propam ke-24

by Achmad Khotib
27/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Propam Polri ke-24, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres...

Dua Pelajar Wanasalam Raih Prestasi di FTBI Kabupaten Lebak 2026

Dua Pelajar Wanasalam Raih Prestasi di FTBI Kabupaten Lebak 2026

by ARMAN MAN
26/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Dua pelajar berhasil mengukir prestasi dalam Festival...

Next Post
Miris! Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah, Aisah Warga Cibadak Jualan Gorengan Demi Pengobatan Anak Lumpuh

Miris! Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah, Aisah Warga Cibadak Jualan Gorengan Demi Pengobatan Anak Lumpuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In