https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Curi Kabel Sutet Senilai Rp 60 Juta di Area PT GGP, Residivis ini Kembali Masuk Bui

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
16/12/2025
in Pilar Lampung
0
Curi Kabel Sutet Senilai Rp 60 Juta di Area PT GGP, Residivis ini Kembali Masuk Bui

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, AKP Dailami SH mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., pada Selasa (16/12/25).

Baca juga:

  • Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Curat Kurang Dari 24 Jam
  • Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Seorang Residivis

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis lalu (6/11/25) sekitar pukul 07.00 WIB di area PT GGP Humas Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut pelapor SI (42) selaku karyawan perusahaan, ia melaporkan hilangnya kabel konduktor ACSR 450 atau kabel SUTET sepanjang kurang lebih 500 meter.

Berdasarkan keterangannya, kabel terakhir terlihat pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat dilakukan pengecekan keesokan harinya, ditemukan bekas potongan kabel yang diduga dicuri oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, pihak PT Indokarya Elektrik Mandiri mengalami kerugian sekitar Rp60 juta dan melaporkan ke Polsek Terbanggi Besar,” kata Kapolsek

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, lanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengidentifikasi pelaku yakni SH alias Pulung (31), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

“Pada Minggu, 14 Desember 2025, Tekab 308 berhasil mengamankan pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa Nopol di gang bintara Yukum Jaya dan langsung membawanya ke Mapolsek Terbanggi Besar,” imbuhnya.

Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni RL, MA, dan KN.

Pelaku diketahui merupakan residivis dengan catatan satu kasus curanmor dan dua kasus narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

Next Post

3 Kecamatan Yang Terhubung Ruas Jalan Nasional Gondanglegi- Balekambang Akan Semakin Terang Benderang

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Aktif Sambangi Warga Slusuban, Polisi Hadir Jadi Solusi

Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Aktif Sambangi Warga Slusuban, Polisi Hadir Jadi Solusi

by Dedi Jauhari
23/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, terus aktif...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Meringkus Empat Pelaku Terduga Pencuri Kabel, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp105 Juta

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Meringkus Empat Pelaku Terduga Pencuri Kabel, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp105 Juta

by Dedi Jauhari
23/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan...

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

by Dedi Jauhari
20/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir...

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -– Kepadatan aktivitas masyarakat pada pagi hari menjadi perhatian jajaran Polres Lampung Tengah. Untuk memastikan arus lalu...

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Next Post
3 Kecamatan Yang Terhubung Ruas Jalan Nasional Gondanglegi- Balekambang Akan Semakin Terang Benderang

3 Kecamatan Yang Terhubung Ruas Jalan Nasional Gondanglegi- Balekambang Akan Semakin Terang Benderang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In