https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jakarta

Tragedi Kalibata ! Dua orang Debt Collector tewas di keroyok

Hans Budhi by Hans Budhi
15/12/2025
in Pilar Jakarta
0
Tragedi Kalibata ! Dua orang Debt Collector tewas di keroyok

‎Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector atau “mata elang” (matel) terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis sore, 11 Desember 2025 berbuntut panjang.
‎
‎Kronologi kejadian bermula ketika dua orang DC memberhentikan salah seorang pengendara sepeda di dekat Taman Makam Pahlawan Kalibata pancoran Jakarta Timur sekitar pukul 15.40 WIB.
‎
‎Tiba-tiba, beberapa orang dari sebuah mobil yang melintas turun dan langsung mengeroyok kedua debt collector tersebut menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan salah Satu korban yang berinisial MET (Miklon Edisafat Tabone) 41 tahun meninggal di lokasi kejadian, sementara rekan lainnya yang berinisial NAT (Nofeego) sempat kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada 12 Desember 2025.
‎
‎Pengeroyokan diduga dipicu karena pelaku tidak terima saat kunci motor dicabut secara paksa oleh korban, dan di duga rekan rekannya yang berada tepat di belakang pelaku dengan menggunakan mobil langsung turun dan mengeroyok korban, Insiden ini sempat memicu aksi kericuhan susulan di sekitar TKP yang di duga merupakan aksi solidaritas dari tekan rekam korban yang berujung pada kericuhan di kawasan Pancoran, termasuk perusakan dan pembakaran beberapa kios atau warung di sekitar termasuk beberapa kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian yang ikut di bakar.
‎
‎Pihak kepolisian telah melakukan pengusutan lebih lanjut dan telah menetapkan keenam oknum polisi sebagai anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Jenazah kedua korban telah dipulangkan ke daerah asal mereka di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 13 Desember 2025.
‎
‎”Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti,maka penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
‎
‎Keenam pelaku tersebut ialah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.
‎
‎Selain menjerat pidana, Polri juga mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan para pelaku. Sidang kode etik kepada keenam tersangka ini akan digelar pekan depan.
‎
‎”Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, 17 Desember 2025,” lanjut Truno.
‎
‎Selain itu polisi juga mengusut aksi pengrusakan dan pembakaran beberapa kios pedagang dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.
‎
‎Sampai berita ini di tayangkan situasi di tempat kejadian di depan Taman Makam Pahlawan kalibata Pancoran masih mencekam. (**)

Loading

Baca juga:

  • Tabrak Motor dan Kabur, Sopir Mobil Nyaris Diamuk Massa di Ambarketawang Sleman
  • Polres Bogor Laksanakan Giat Jumat Curhat yang Langsung Di Pimpin Kapolres Bogor…

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polsek Bantur Amankan Ibadah Syukur Dan Perayaan Seabad GKJW Wonorejo, Jamin Keamanan dan Kerukunan

Next Post

FORMABI Gelar Diskusi Konsolidasi dan Teklap Aksi, Soroti Banjir Sumatra sebagai Kegagalan Negara

Berita Lainnya

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) memaparkan rancangan prioritas penanganan infrastruktur jalan kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur...

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

by Achmad Khotib
14/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik jual...

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

by Achmad Khotib
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk...

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

by Dandy Ghony
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan produksi dan perdagangan sirup suplemen kesehatan anak...

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

by Pilar Post
07/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil...

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Kelompok yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Next Post
Potos

FORMABI Gelar Diskusi Konsolidasi dan Teklap Aksi, Soroti Banjir Sumatra sebagai Kegagalan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In