Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan beras kepada warga yang tercatat sebagai penerima manfaat. Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, yaitu pembagian BLT pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Pandansari, dan pembagian beras pada gelombang kedua, Rabu (26/11/2025), mulai pukul 08.00 WIB di depan kantor Kelurahan Kandangan.
Program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Surabaya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga, terutama terkait kebutuhan pangan dan bantuan tunai.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah kendala terkait kesesuaian data. Beberapa warga yang membawa undangan untuk pengambilan beras ternyata tidak terdaftar sebagai penerima bantuan setelah dicocokkan dengan data resmi yang dimiliki petugas.
Akibatnya, sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima jatah beras maupun BLT merasa kecewa karena pada kesempatan ini tidak tercantum dalam daftar penerima.
Petugas serta staf Kelurahan Kandangan menjelaskan bahwa pembagian bantuan dilakukan sesuai dengan data penerima yang dikirimkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Semua menyesuaikan data yang turun dari Pemkot. Kami hanya melaksanakan sesuai daftar yang ada,” ujar salah satu petugas.
Menariknya, terdapat seorang warga yang menunjukkan pesan WhatsApp berisi informasi undangan pembagian beras. Namun setelah diperiksa oleh petugas, nama warga tersebut tidak tercatat dalam daftar penerima. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait beredarnya informasi yang tidak valid di masyarakat.
Petugas kelurahan mengimbau warga agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai.
“Kami minta masyarakat lebih waspada. Pastikan informasi bersumber dari kelurahan atau pemerintah resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas petugas.
Melalui kegiatan ini, pihak kelurahan menekankan bahwa pembagian bantuan harus tetap mengacu pada data resmi agar tepat sasaran. Warga juga diimbau untuk memastikan status penerimaan mereka secara langsung di kantor kelurahan guna menghindari kesalahan informasi.









