https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 2 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Polda Banten Mantapkan Kesiapan Penyidik Hadapi Implementasi KUHP Nasional 2026

Dase AR by Dase AR
14/11/2025
in Pilar Banten
0
Polda Banten Mantapkan Kesiapan Penyidik Hadapi Implementasi KUHP Nasional 2026

Serang, (tabloidpilarpost.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bertempat di Aula Gawe Kutabaluwarti Polda Banten, pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri oleh pejabat utama, para penyidik, serta perwakilan Satker dan Polres jajaran.

Baca juga:

  • Polda Banten Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda, PJU, serta Kapolres Cilegon dan Lebak
  • Polda Banten Terima Hibah Kendaraan Operasional Pamapta, Perkuat Responsivitas…

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Penyuluh Hukum Utama TK II Divkum Polri Brigjen Pol Dr. Farman, Tenaga Ahli dan tim Penyusunan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Dr. Albert Aries, Rektor Universitas Banten Jaya Prof. Dr. Dadang Herli.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum nasional.

“Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum nasional. Pada akhirnya bangsa Indonesia memiliki hukum pidana yang lahir dari pemikiran, nilai, serta jati diri bangsa sendiri. KUHP baru ini bukan sekadar mengganti norma lama, tetapi menjadi simbol kedaulatan hukum nasional penanda bahwa bangsa Indonesia kini menulis dan menegakkan hukumnya sendiri,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menuturkan bahwa perubahan besar dalam sistem hukum pidana ini tentu membawa konsekuensi besar pula. Sebagai aparat penegak hukum, jajaran Polri dituntut untuk menyesuaikan paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif menuju keadilan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“Orientasi kita bergeser dari keadilan retributif menuju keadilan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang menekankan pemulihan keseimbangan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia,” lanjutnya.

Kapolda Hengki menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh penyidik Polda Banten untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap KUHP baru agar penerapannya berjalan seragam, proporsional, dan berkeadilan.

“Keberhasilan implementasi KUHP baru sepenuhnya bergantung pada kesiapan, kompetensi, dan profesionalitas kita. KUHP baru memperkenalkan berbagai norma yang menuntut pemahaman mendalam, mulai dari pertanggungjawaban pidana korporasi, pidana pengawasan, delik aduan, hingga pengakuan hukum adat sebagai sumber hukum pidana,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip due process of law dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam setiap proses penegakan hukum di lapangan. Ia mengajak seluruh peserta agar menjadikan forum ini sebagai ruang untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan menyamakan tafsir terhadap norma-norma baru dalam KUHP.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan forum ini sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan menyamakan tafsir terhadap norma-norma baru dalam KUHP. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bekal penting bagi kita semua dalam menyongsong pemberlakuan penuh KUHP baru pada 2 Januari 2026,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia, narasumber, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan semangat dan dedikasi tinggi.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan profesionalisme penyidik, memperkuat integritas penegakan hukum, dan menjadi langkah konkret Polda Banten menuju penegakan hukum yang berkeadilan dan terpercaya,” pungkas Kapolda Hengki.

Loading

Tags: Implementasi KUHP Nasional 2026
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Camat Negeri Agung Pimpin Kegiatan Rutin Jumat Bersih, Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja yang Nyaman

Next Post

Polwan Polres Karawang Gelar Jumat Siaga, Perkuat Pelayanan dan Kehadiran Polri di Masyarakat

Berita Lainnya

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

by ARMAN MAN
01/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)Kondisi memprihatinkan terlihat pada sebuah jembatan gantung yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Jembatan...

Next Post
Polwan Polres Karawang Gelar Jumat Siaga, Perkuat Pelayanan dan Kehadiran Polri di Masyarakat

Polwan Polres Karawang Gelar Jumat Siaga, Perkuat Pelayanan dan Kehadiran Polri di Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In