Malang, (Tabloidpilarpost.com) – Tingginya intensitas hujan dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Malang membuat warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, merasa khawatir terhadap keberadaan pohon-pohon besar di sepanjang jalan desa mereka.
Warga pun mengajukan permohonan melalui Kepala Desa Sidorejo kepada Pemerintah Kecamatan Pagelaran, agar dilakukan pengeprasan pohon di sekitar jalan depan Stadion Desa Sidorejo. Menindaklanjuti hal tersebut, UPT Bina Marga Bululawang melaksanakan kegiatan pengeprasan pada Senin (27/10/2025).
Menurut Kepala Desa Sidorejo, M. Hery Junaidy, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa waswas dengan kondisi pohon yang rimbun dan berpotensi tumbang.
“Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya ke pihak Kecamatan Pagelaran. Alhamdulillah, UPT Bina Marga Bululawang merespons cepat dan melakukan pengeprasan pohon di depan stadion,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Bina Marga Bululawang, H. M. Rokhim, saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa ada enam pohon besar yang dilakukan pengeprasan pada kegiatan kali ini.
“Pengeprasan ini kami lakukan atas permintaan warga melalui Muspika Pagelaran. Langkah ini penting untuk mencegah risiko pohon tumbang yang bisa membahayakan warga, pengendara, maupun tempat usaha di sekitar jalan,” ungkap Rokhim.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya mendapat bantuan pengamanan dari berbagai unsur, di antaranya Babinsa Desa Sidorejo Serma Soyib, Trantib Kecamatan Pagelaran Rudianto, serta perangkat Desa Sidorejo.
“Selama kegiatan, kami dibantu rekan-rekan dari Babinsa, Trantib, dan perangkat desa untuk pengamanan. Kami juga menggunakan alat berat agar proses pengeprasan berjalan aman dan efektif,” tambahnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah pohon besar di sepanjang jalan depan stadion tampak menjorok ke badan jalan sebelum dilakukan pemangkasan. Kini, setelah pengeprasan dilakukan, kondisi jalan terlihat lebih aman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas teknis dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keselamatan lingkungan.









