Musi rawas,(tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) menggelar sosialisasi strategi pengadaan barang dan jasa yang dilanjutkan dengan pemaparan aspek hukum serta pencegahan potensi penyimpangan.
Kegiatan ini membahas penerapan sistem E-Purchasing dan Katalog Elektronik sesuai Peraturan LKPP No. 93 Tahun 2025.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Kabupaten Mura di Grace Ballroom, lantai 5 Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Selasa (26/8/2025) pukul 08.30 WIB.
Dalam sambutannya, Sekda Ali Sadikin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran OPD terkait kebijakan terbaru dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Terkhusus dalam pelaksanaan E-Purchasing maupun melalui Katalog Elektronik yang saat ini sudah berlaku di Kabupaten Musi Rawas,” kata Ali Sadikin.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik atas regulasi baru ini akan membantu para pejabat pengadaan agar terhindar dari kesalahan maupun persoalan hukum dalam pertanggungjawaban ke depan.
“Dengan mempedomani aturan terkini, penerapan sistem pengadaan di Kabupaten Mura bisa dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sistem E-Purchasing dan Katalog Elektronik sendiri telah resmi diterapkan di Kabupaten Musi Rawas seiring berlakunya aturan terbaru LKPP.
![]()









