Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Jawa Timur secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari kepengurusan pusat PWDPI. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI pada 12 Agustus 2025, setelah mempertimbangkan dinamika internal organisasi dan aspirasi anggota.
Ketua DPW PWDPI Jawa Timur, Mei Teguh Priyono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil usai rapat internal dan mendengarkan masukan dari seluruh jajaran pengurus serta anggota. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk sikap tegas terhadap beberapa dinamika dan kebijakan di tubuh organisasi yang dinilai tidak sejalan dengan semangat awal pendirian.
“Kami menghormati PWDPI sebagai wadah pers, namun dalam perjalanan kepengurusan, kami merasa perlu mengambil sikap untuk menjaga marwah organisasi dan aspirasi anggota di Jawa Timur,” ujar Teguh dalam pernyataan tertulis.
Meski keluar dari struktur organisasi pusat, DPW PWDPI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat, dan peningkatan profesionalisme wartawan di daerah.
“Kami akan terus menjalankan program-program yang bermanfaat bagi rekan-rekan jurnalis dan masyarakat, meskipun tidak lagi berada di bawah struktur PWDPI,” tambahnya.
Teguh juga menyampaikan harapannya agar PWDPI ke depan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pers Indonesia, mengedukasi masyarakat, serta mendorong wartawan bekerja secara profesional dan berintegritas. (Tgh/Ghonys)
![]()









