Surabaya,(tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kota Surabaya menargetkan investasi sebesar Rp42 triliun pada tahun 2025 melalui kemudahan proses perizinan yang berbasis sistem daring. Layanan izin menggunakan sistem OSS dan portal lokal menjamin transparansi tanpa menggunakan calo, serta konsultasi gratis hingga penerbitan izin. Sasaran utama adalah sektor perdagangan, industri, wisata, konstruksi, dan logistik.
Menurut DPMPTSP Surabaya, pertumbuhan investor lokal dan asing menunjukkan potensi besar yang direspons lewat teknologi pelayanan. Pada triwulan IV 2024 sampai I 2025, jumlah pelaku usaha baru di Surabaya meningkat 16,8%, dari Rp6,53 triliun menjadi Rp7,71 triliun.
Pemkot menargetkan capaian akhir investasi sesuai target karena posisi strategis kota serta kekuatan ekonomi lokal. Kebijakan mendukung industri hijau, kreatif, dan pariwisata sebagai fokus strategis bagi pengembangan jangka panjang.
Investasi ini diharapkan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional, seiring Surabaya menjadi salah satu pusat ekonomi utama di Jawa Timur.
![]()









