Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar H Akhmad Marjuki,S.M,M.M,menggelar
kegiatan Sosialisasi Perda 2
Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, yang berlangsung di Gedung Serba Guna PDK Tambun, Desa Lambangsari,Kabupaten Bekasi,Kecamatan Tambun
Selatan,Kab Bekasi, Senin (7/7/2025).
Anggota Komisi IV Partai Golkar H Akhmad Marjuki mengatakan pentingnya keberadaan Perda ini dalam menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi kaum perempuan di Jawa Barat, mulai dari kekerasan, diskriminasi,hingga keterbatasan akses pendidikan dan ekonomi,
Perempuan Adalah Pilar penting dalam keluarga, masyarakat,dan bangsa. Perda ini lahir sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan pemberdayaan yang berkeadilan,”Ucapnya
Saya Sebagai Anggota legislatif,bahwa tugas dewan tidak hanya membuat regulasi legislasi melakukan pengawasan kontroling dan menyusun anggaran budgeting tetapi juga menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan reses dan sosialisasi kebijakan. Tujuannya adalah menyerap aspirasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Adapun PERDA Nomor 2 Tahun 2023 ini memuat sejumlah fokus utama, antara lain,
Perlindungan perempuan dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi,
Peningkatan kualitas hidup melalui akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan,dan lapangan pekerjaan,
Pencegahan eksploitasi, diskriminasi, dan perdagangan perempuan
Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan usaha mikro
Mendorong peran serta masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan media dalam membangun kesetaraan gender,
Penegasan hak hak perempuan untuk hidup aman,bebas dari rasa takut, dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil,
Marjuki menekankan bahwa kehadiran Perda ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan cerminan dari tekad kolektif Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menjadikan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya objek kebijakan.
Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan di Jawa Barat bisa tumbuh, berkembang, dan berkontribusi tanpa rasa takut dan tanpa hambatan. Negara harus hadir,dan Perda ini adalah jalannya,”Ujarnya
Di mata masyarakat,H Akhmad Marjuki dikenal sebagai sosok legislator yang rendah hati,terbuka terhadap masukan, dan cepat tanggap dalam merespons persoalan-persoalan sosial. Sikap komunikatif dan kepeduliannya terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak, menjadikannya sebagai teladan bagi para pemangku kebijakan lainnya.
Dengan semangat mengayomi dan menginspirasi, Marjuki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan PERDA ini agar tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,
Ini bukan Hanya Tanggung jawab pemerintah, tapi juga panggilan moral kita bersama sebagai sesama manusia. Jika kita ingin masyarakat yang beradab dan sejahtera, maka perlindungan perempuan adalah fondasinya,”kata H Marjuki.
(agus)









