https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Sadis ! Seorang Ayah Aniyaya anak kandungnya sendiri 1,5 tahun di Purwakarta

Hans Budhi by Hans Budhi
05/07/2025
in Pilar Jabar
0
Sadis ! Seorang Ayah Aniyaya anak kandungnya sendiri 1,5 tahun di Purwakarta

‎Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) –
‎Dodi Hermanwan (26) warga Desa Cipinang kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia sekitar satu setengah tahun. Mirisnya, aksinya itu ia rekam sendiri hingga viral di media sosial pada Kamis (3/7/2025) kemarin.
‎
‎Dalam video yang beredar di medsos tersebut terlihat pelaku menginjak – injak dan memukuli korban hingga korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.
‎”ia sengaja melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu dan merekamnya sendiri dan di kirimkan ke istrinya yang minggat dengan tujuan agar istrinya kembali” ujar salah seorang warga.
‎
‎”dia kira istrinya itu akan pulang dengan menyiksa anaknya itu, Yang ada malah dilaporkan” lanjutnya.
‎
‎Kasus tersebut terungkap setelah Polres Purwakarta mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban dan viralnya video tersebut di medsos, dalam waktu kurang dari 24 jam akhirnya satreskrim polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi di hutan sekitar wilayah tersebut.
‎
‎Dalam keterangannya Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan, polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, alhasil pada Jumat (4/7/2025) siang pelaku berhasil ditangkap.
‎
‎Saat ditangkap, pelaku yang mengenakan kaos dan celana jeans sedang bersembunyi di sebuah gubuk, sementara polisi bersama warga mengepung titik persembunyiannya. Bahkan saat digiring petugas, warga yang geram atas aksi pelaku berusaha mengejar untuk menghakimi, namun polisi langsung menembakkan peringatan ke udara agar warga menahan emosi dan menjauh.
‎
‎”Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandung sendiri, anak ini usia satu setengah tahun kami mendapatkan laporan tadi Kamis malam sekira pukul 00.00 dari keluarga. Begitu videonya viral pelaku kabur ke hutan, kami tangkap di sekitar hutan,” ujar Kapolres kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
‎
‎Lilik menuturkan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada anaknya, dengan motif kesal kepada istrinya yang meminta cerai. Ia juga dengan sadar dan sengaja melakukan aksi kekerasan serta merekam aksinya menggunakan telepon genggamnya.
‎
‎”Pelaku ini sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada anaknya, motifnya ini marah karena istrinya mengajukan cerai dan dia sengaja mengirimkan video kepada istrinya yang pulang ke rumah orang tuanya di Bogor,” katanya.
‎
‎Kapolres menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada anaknya, pelaku melakukan di kamar di rumahnya dan di sekitar rumah yang mengakibatkan korban alami luka memar.
‎
‎”Pelaku menginjak-menginjak dengan kaki kemudian memukul dengan tangan dan juga mencekik mengakibatkan luka memar, kita sudah tangani korbannya. Untuk istrinya kita sedang jemput untuk diminati keterangan,” ungkap Kapolres.
‎
‎Pelaku terancam pasal 44 ayat (1) dan (2) UU PKDRT juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara. (**)
‎

Loading

Baca juga:

  • "Tinumbu Berdarah" Anak Perempuan Parangi Ibunya Di Kota Makassar
  • Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Berumur 9 Tahun, Pelaku Diringkus Tim Tekab 308…

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Laporan GMBI Mandek 6 Bulan, Inspektorat Dinilai Lamban Seperti Keong

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

by Agus Mulyana
16/10/2026
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Gelak tawa dan keceriaan anak-anak taman kanak-kanak (TK) mewarnai markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang dalam kegiatan...

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

by tim inv
15/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Mekanisme penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan pegawai...

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui dukungan sarana dan prasarana bagi...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

by Agus Mulyana
14/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Salah...

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

by Agus Mulyana
12/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com)  - Persoalan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi, diselesaikan melalui musyawarah antara...

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

by tim inv
09/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Informasi mengenai dugaan permintaan setoran atau fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan...

Next Post
Laporan GMBI Mandek 6 Bulan, Inspektorat Dinilai Lamban Seperti Keong

Laporan GMBI Mandek 6 Bulan, Inspektorat Dinilai Lamban Seperti Keong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In