https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Bupati Purwakarta Om zein keluarkan larangan siswa Paud,SD dan SMP gunakan Hp di sekolah, Rumah dan lingkungan Masyarakat

Hans Budhi by Hans Budhi
08/05/2025
in Pilar Jabar
0
Bupati Purwakarta Om zein keluarkan larangan siswa Paud,SD dan SMP gunakan Hp di sekolah, Rumah dan lingkungan Masyarakat

Purwakarta,(tabloidpilarpoat.com)- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, secara resmi mengeluarkan regulasi yakni Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang penggunaan handphone (Hp) bagi siswa. Larangan ini, berlaku selama para siswa berada di lingkungan sekolah, rumah maupun lingkungan masyarakat.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Mei 2025 atau bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Regulasi ini ditujukan untuk seluruh jenjang pendidikan.

Baca juga:

  • Lettu kav. Unang Sunarya Pimpinan Langsung "Ngosrek Bareng Muri" di wilayah Kecamatan…
  • SMKN 1 Sukatani Purwakarta tidak menghiraukan Surat Edaran PJ Gubernur Jawa barat…

“Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Om Zein, Jumat 2 Mei 2025.

Larangan ini, lanjutnya, tertuang dalam Perbup No 32 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan handphone bagi peserta didik PAUD, SD, SMP dan Sederajat di Kabupaten Purwakarta.

Menurut Om Zein, selama ini pihaknya terutama Dinas Pendidikan kebanjiran laporan dari sekolah dan orang tua bahwa anak-anak cenderung lebih fokus pada gawai dibandingkan pelajaran. Hal ini berdampak pada prestasi akademik dan perkembangan karakter mereka.

“Oleh karena itu, pada momentum Hardiknas ini, kami menetapkan kebijakan yang bertujuan melindungi masa depan generasi muda,” ujar Om Zein.

Kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh di seluruh sekolah negeri dan swasta di Purwakarta. Pengecualian hanya diberikan untuk keperluan darurat yang terkontrol dibawah pendampingan dan kontrol orang tua/wali.

Dengan dikeluarkannya Perbup ini, diharapkan tercipta suasana belajar yang lebih kondusif, aman, dan fokus. Serta mengurangi potensi tindakan kenakalan remaja yang berawal dari media handphone demi tercapainya tujuan pendidikan karakter yang lebih baik di Kabupaten Purwakarta. (*)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pengukuhan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia I ( PWRI ) Bantur Di KPRI ‘Mess”

Next Post

Dukung atau Tolak !!! Pro Kontra Investasi PIK 2 di Banten

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

by Agus Mulyana
16/10/2026
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Gelak tawa dan keceriaan anak-anak taman kanak-kanak (TK) mewarnai markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang dalam kegiatan...

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

by tim inv
15/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Mekanisme penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan pegawai...

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui dukungan sarana dan prasarana bagi...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

by Agus Mulyana
14/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Salah...

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

by Agus Mulyana
12/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com)  - Persoalan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi, diselesaikan melalui musyawarah antara...

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

by tim inv
09/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Informasi mengenai dugaan permintaan setoran atau fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan...

Next Post
Dukung atau Tolak !!! Pro Kontra Investasi PIK 2 di Banten

Dukung atau Tolak !!! Pro Kontra Investasi PIK 2 di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In