https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 30 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Dewan Pers Tegaskan Larangan Rangkap Profesi, Wartawan Bukan Sebagai pekerja LSM

Hans Budhi by Hans Budhi
16/02/2025
in Pilar Jabar
0
Dewan Pers Tegaskan Larangan Rangkap Profesi, Wartawan Bukan Sebagai pekerja LSM

Jabar, (tabloidpilarpost.com) – Profesi wartawan memiliki standar etik dan independensi yang harus dijaga. Namun, di berbagai daerah, dilansir dari Asatuonline.com termasuk di Papua masih ditemukan individu yang merangkap sebagai wartawan sekaligus pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Praktik ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai integritas profesi jurnalistik yang seharusnya bebas dari kepentingan lain.

Fenomena ini semakin meresahkan ketika di lapangan, individu yang mengaku sebagai wartawan juga membawa kartu identitas LSM. Mereka beralih peran sesuai situasi—kadang sebagai wartawan, kadang sebagai aktivis. Hal ini berpotensi menyesatkan publik, menciptakan konflik kepentingan, serta merusak kepercayaan terhadap dunia jurnalistik.

Baca juga:

  • MK Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Di Jerat Pidana atau Perdata Dalam Menjalankan Profesi
  • Hari Pers Dunia 2026, Momentum Teguhkan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi

“Kode etik profesi harus dijaga. Wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, sementara LSM bergerak dalam advokasi dan kepentingan tertentu. Tidak boleh ada duplikasi peran, karena wartawan yang juga bertindak sebagai aktivis akan kehilangan netralitasnya,” ujar seorang pemerhati media, Jumat (14/2/2024).

Dewan Pers telah secara tegas melarang wartawan merangkap sebagai pekerja LSM. Ketua Komisi Pengaduan dan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu

“Wartawan diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan tidak boleh bertindak sebagai pekerja LSM. Ini pelanggaran serius yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pers,” tegas Yadi Hendriana dalam pernyataannya kepada RRI pada September 2023.

Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik. Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas advokasi atau menjalankan misi yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik.

Maraknya LSM yang mengaku sebagai wartawan kini menjadi keresahan tersendiri di kalangan jurnalis. Banyak wartawan profesional merasa profesi mereka dirusak oleh oknum yang menyalahgunakan label “wartawan” untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ada yang menggunakan identitas pers untuk menekan pihak tertentu, mengaku melakukan investigasi jurnalistik, padahal sejatinya mereka berperan sebagai aktivis atau bahkan alat kepentingan tertentu.

“Ini bukan sekadar fenomena, tapi sudah menjadi ancaman bagi kredibilitas pers. Banyak pihak yang dirugikan, mulai dari narasumber yang mendapat tekanan, hingga media yang citranya hancur akibat ulah oknum tak bertanggung jawab,” kata seorang wartawan senior di Papua yang enggan disebutkan namanya.

Lebih parah lagi, beberapa kasus menunjukkan bahwa oknum LSM yang mengaku wartawan sering kali melakukan intimidasi terhadap narasumber demi kepentingan tertentu. Padahal, prinsip utama jurnalistik adalah verifikasi, keberimbangan, dan objektivitas. Jika wartawan bertindak seperti aktivis, maka kepercayaan publik terhadap media akan terus menurun.

Untuk mencegah semakin rusaknya profesi jurnalis, Dewan Pers mengimbau media untuk memperketat pengawasan terhadap wartawan mereka. Wartawan sejati harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memastikan bahwa profesinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika tidak, maka jurnalisme yang sejatinya menjadi pilar demokrasi justru akan dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Loading

Tags: PersWartawan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin

Next Post

Silaturahmi Erat Bone dan Bantaeng Dalam Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng

Berita Lainnya

Inspektorat Cimahi Turun Evaluasi BBIAT, Ada Apa dengan Pengelolaan Balai Benih Ikan?

Inspektorat Cimahi Turun Evaluasi BBIAT, Ada Apa dengan Pengelolaan Balai Benih Ikan?

by tim inv
29/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Ada apa dengan pengelolaan Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Cimahi? Pertanyaan tersebut kini memasuki babak...

Enam Pj Kepala Desa Resmi Dilantik di Kedungwaringin, Amanah Baru untuk Jaga Pelayanan Warga

Enam Pj Kepala Desa Resmi Dilantik di Kedungwaringin, Amanah Baru untuk Jaga Pelayanan Warga

by Agus Mulyana
29/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Enam nama resmi mendapat amanah sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pelantikan...

Polresta Karawang Bongkar Jaringan Curanmor, Empat Tersangka dan 7 Motor Diamankan

Polresta Karawang Bongkar Jaringan Curanmor, Empat Tersangka dan 7 Motor Diamankan

by Agus Mulyana
28/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com)-  Satreskrim Polresta Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur mengungkap dugaan jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Tunjukkan KTA di Hadapan Kader

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Tunjukkan KTA di Hadapan Kader

by Agus Mulyana
27/09/2026
0

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com),Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah...

Puskesmas Rengasdengklok Ucapkan Selamat HUT ke-393 Kabupaten Karawang, Usung Semangat Motekar

Puskesmas Rengasdengklok Ucapkan Selamat HUT ke-393 Kabupaten Karawang, Usung Semangat Motekar

by Agus Mulyana
27/09/2026
0

Karawang,(tabloidpilarpostcom) -  UPTD Puskesmas Rengasdengklok bersama jajaran karyawan menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 Tahun 2026 yang mengusung...

ijti award 2026 apresiasi kiprah sosial aji gunawan: dari tambang untuk kemanusiaan

ijti award 2026 apresiasi kiprah sosial aji gunawan: dari tambang untuk kemanusiaan

by Achmad Khotib
26/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Malam Anugerah IJTI Award 2026 yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya menjadi momentum...

Next Post
Kepengurusan Pengprov PERSINAS ASAD Papua Tengah 2024-2029, Resmi Dikukuhkan

Silaturahmi Erat Bone dan Bantaeng Dalam Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In