Bantaeng,(tabloidpilarpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng umumkan hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Terpilih hasil Pilkada serentak 2024 melalui rapat paripurna di ruang sidang Utama DPRD Jalan Andi Mannappiang, Rabu (15/01/2025).
Ketua DPRD Bantaeng H.Budi Santoso mengatakan pengumuman ini dilaksanakan setelah pihaknya menerima usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng pada hari Jum’at (10/12025).
“Pekan lalu KPU Bantaeng telah menyerahkan kelengkapan berkas administrasi terkait usulan tersebut,” jelas Ketua DPRD.
Berdasarkan usulan tersebut, DPRD umumkan dan mengesahkan Pasangan M. Fathul Fauzi Nurdin dan H.Sahabuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih pada pilkada serentak tahun 2024 yang lalu masa jabatan 2025-2030.
Usai pengumuman, H. Budi Santoso mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan semua berkas administrasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan.
Selanjutnya menjadi kewenangan Mentri Dalam Negeri sepenuhnya untuk menentukan jadwal pelantikan, tandasnya.
Ismail Opet Tpp/Sdj Tpp