Surakarta,(tabloidpilarpost.com) – Senkom Mitra Polri Kota Surakarta menggelar Diklat HARKAMTIB dan Telematika untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggotanya. Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, 29 September 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Masjid Baitul Makmur, Jl. Kampung Baru, Honggobayan, Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Sekretaris Senkom Mitra Polri Kota Surakarta, Yusuf Irwansyah, A.Md, menekankan pentingnya memiliki dasar hukum yang kuat bagi organisasi Senkom, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Senkom. “Dasar hukum ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme organisasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ari Wibowo, Ketua HARKAMTIB, menyampaikan tujuan dari pelatihan ini. “Diklat hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam bidang telematika dan HARKAMTIB, serta melakukan pengecekan kelengkapan administrasi anggota,” ungkap Ari.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 anggota, di mana mereka melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kartu anggota, SIM, dan STNK. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa 18 anggota tidak membawa SIM dan STNK saat acara berlangsung. “Kami berharap dengan kegiatan ini, semua anggota dapat lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan,” tambah Ari.
Selama pelaksanaan kegiatan, anggota Senkom juga diberikan pelatihan praktis mengenai penggunaan teknologi dalam operasional organisasi, serta pembekalan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi anggota Senkom, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas dan kerjasama antar anggota Senkom di Kota Surakarta.
Ghoni/Sdj Tpp