Karawang,(tabloidpilarpost.com) – Ketua Papdesi Karawang, Deni Supriatna, merasa syukur atas perpanjangan masa jabatan yang telah dilantik pada hari ini. Sebanyak 282 Kepala Desa se-Kabupaten Karawang menerima surat keputusan SK Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala Desa yang bertambah dua tahun dari masa jabatan sebelumnya. senin (03/06/2024).
Ketua Papdesi, Deni Supriatna, mengatakan bahwa penyerahan surat keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala Desa se-Kabupaten Karawang dilaksanakan di Gedung Plaza Pemda Karawang pada hari ini. Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2024. Deni menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Ia juga mengajak elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai Program Pembangunan Desa. Deni berharap agar di masa jabatan yang baru ini, Desa dapat semakin maju dan berkembang. (Agus)









