Maluku(tabloidpilarpost.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Seram Bagia Barat (SBB), mengadakan pelatihan saksi dan anggota panwaslu serta kader partai politik guna meningkatkan pemahaman mengenai aturan Pemilu 2024.
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula hotel mitra, desa Piru Kecamatan Seram Barat, Rabu, (7/2/2023) tersebut, diikuti oleh puluhan saksi partai politik dari sebelas kecamatan serta Panwaslu Kecamatan serta pihak terkait lainnya.
saat di wawancarai oleh awak media, Elroy Aulele, Kordinator Devisi Penindakan Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (PPPS) Bawaslu Kabupaten SBB, menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon saksi, mengenai berbagai aturan pemilu, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara.
“Sasaran dari kegiatan pelatihan ini adalah agar para saksi partai politik ini bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya, di samping sebagai utusan partai politik, dia juga mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk bersama dengan setekholder dalam proses pemungutan suara, guna mensukseskan pemungutan suara di masing-masing TPS” tambahnya
Aulele berharap, lewat pelatihan ini, para saksi di bekali untuk memahami, dan mengerti, bukan saja tugasnya yang di berikan partai, tetapi bisa memahami dan mengerti tanggungjawab nurani sebagai warga negara, untuk menjamin terlaksananya pemilu, atau pemungutan suara, pada waktunya dengan segala baik.
Sementara itu saat di hubungi awak media melalui via telepon, Salumun Nur, Ketua Bawaslu SBB menyampaikan, kegiatan pelatihan dan penguatan saksi peserta pemilu tahun 2024 ini, merupakan tahapan untuk mensukseskan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti”.
“Salamun juga berharap, agar nantinya partai politik bisa menjadi bagian dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“selain itu diharapkan agar pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan adil dan jujur” tutupnya.(all)









