Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Drone Tahun 2023 kembali dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat. Kini giliran masyarakat Desa Cimerang Kecamatan Padalarang yang menerimanya.
Penyerahan sertifikat program PTSL Drone Tahun 2023 untuk warga Desa Cimerang Dilaksanakan di Balai Desa Cimerang, Sertifikat yang dibagikan sejumlah 123 sertifikat. Selasa, (9/01/2024).

Acara pembagian sertifikat tanah Program PTSL Drone ini diawali acara seremonial yang dihadiri & saksikan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (diwakili), Camat Padalarang, Babinsa Cimerang, Bhabinkamtibnas Cimerang Kepala Desa Cimerang beserta bapak ibu perangkat Desa.
Menurut Kepala Desa Cimerang Bapak Deni Hermansyah menuturkan bahwa program sertifikat tanah program PTSL Drone 2023 yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Bandung Barat ini banyak sekali manfaatnya untuk warga kami, khususnya di Desa Cimerang.
“Manfaat Sertifikat Tanah program PTSL Drone ini ada 3 manfaat, diantaranya menjamin kepastian hukum, bermanfaat untuk kepentingan sosial dan juga mendukung tingkat perekonomian masyarakat,” tuturnya saat ditemui setelah acara.

Dengan dilaksanakannya progam PTSL Drone ini di Desa Cimerang mendapatkan kuota 123 Sertifikat gratis dan ini sangat membantu masyarakat desa cimerang.
“Untuk tahun ini kami Pemerintahan Desa Cimerang mendapatkan kuota PTSL Drone/ Sertifikat Gratis sebanyak 123 bidang, tentunya ini sangat membantu sekali serta memudahkan dan meringankan masyarakat desa cimerang untuk membuat sertifikat tanah”. tutur Deni Hermansyah.
Ditempat yang sama menurut Camat Padalarang Drs Agus Achmad Setiawan, S.E, Program PTSL ini bahwa ini program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh BPN yang ada di Kota/Kabupaten seluruh indonesia.
“Khususnya di kabupaten bandung barat ada Empat desa di wilayah kecamatan padalarang yang mendapatkan program PTSL, dan hari ini pembagian program PTSL dilaksanakan di desa cimerang yang mendapatkan kuota 123 bidang yang langsung di berikan oleh BPN Kabupaten Bandung barat melalui Desa Cimerang dan diserahkan kepada warga masyarakat yang sudah terdaftar,” ucapnya.

Agus mengaku Lambannya proses pembuatan Sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Nah disinilah Pemerintah Daerah hadir untuk masyarakat dan berkolaborasi yang baik mulai dari tingkat Rt, Rw, Desa, Kecamatan, BPN dan Pemerintah Bandung barat,” tuturnya.
ia menjelaskan bahwa, Saya mendengar bahwa kuota PTSL untuk Bandung Barat di Tahun 2024 sekarang ini naik hampir ±130% dari kuota PTSL sebelumnya.

“Yah mudah mudahan saja kuota PTSL di Kabupaten Bandung Barat makin banyak kuotanya dan semoga dari pihak BPN bisa komunikasi kepada pihak kecamatan dan desa yang ada di kewilayahan,” kata Camat Padalarang.
Saya sampaikan sekali lagi program PTSL ini gratis alias tidak ada biaya, kata Agus (Camat Padalarang), jika biaya pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) wilayah Jawa – Bali sebesar Rp 150 ribu, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis. tutupnya.
***Red.
![]()









