Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) – DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat kerja dengan agenda Pembekalan/Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD KBB tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD KBB, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat Daerah.
Pembekalan tersebut membahas pentingnya proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota DPRD KBB, Pither Tjuandys, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Pither, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat Bandung Barat, mulai dari persoalan darurat sampah, rumah tidak layak huni, hingga berbagai aspirasi lain yang ditemui anggota DPRD ketika melakukan kunjungan dan turun ke lapangan.
“Ini kita harus pikirkan bersama-sama eksekutif, legislatif dalam penganggaran ini. Sehingga dalam proses penganggaran itu tepat sasarannya dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Pither.
Ia mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat harus tetap disusun dan diproses berdasarkan mekanisme serta skala prioritas pembangunan daerah.
Pither berharap koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin diperkuat agar kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Bandung Barat yang masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap dana transfer.
Menurut Arief, lebih dari 63 persen pendapatan daerah bertumpu pada dana transfer, sementara ruang fiskal yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan.
Karena itu, ruang fiskal yang tersedia perlu dihitung dan diarahkan secara cermat agar program yang dibiayai APBD memiliki dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
“Bagaimana kita bisa melihat ruang fiskal kita yang kecil ini berdampak terhadap pembangunan Kabupaten Bandung Barat itu apa saja,” ungkap Arief.
Arief juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasi APBD, termasuk pada belanja hibah maupun pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan, serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan proposal dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program pembangunan, belanja daerah, serta proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan.
Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut juga harus dilakukan dengan menjaga integritas dan menghindari potensi conflict of interest atau konflik kepentingan.
Selain aspek pengawasan, KPK juga menekankan pentingnya keterkaitan antara input, output, dan outcome dalam setiap program yang direncanakan dan dianggarkan.
Perencanaan pembangunan, kata Arief, tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif. Setiap program harus memiliki tujuan, keluaran, serta manfaat yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.
“Input, output, outcome-nya jelas. Input dari Bapak, Ibu jelas, maka akan hasil yang jelas, akan mendapatkan outcome yang jelas,” tutur Arief.
Pembekalan tersebut menjadi momentum bagi DPRD KBB untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya penganggaran berbasis kebutuhan, prioritas, kemampuan fiskal, serta hasil pembangunan.
Pimpinan DPRD KBB menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, APBD diharapkan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Melalui pembekalan bersama KPK tersebut, DPRD KBB berharap proses perencanaan dan penganggaran daerah ke depan semakin terarah, transparan, dan berintegritas, sekaligus mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.









