Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Desakan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk bergulirnya proses hukum yang melibatkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Lucy, kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif semata.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Lucy.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah belum adanya regulasi yang jelas terkait mekanisme penghentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lucy menilai, BGN perlu segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang tegas dan terukur, mulai dari indikator pelanggaran, mekanisme pemberian sanksi, hingga prosedur pencabutan status suspend.
Menurutnya, kepastian aturan sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakjelasan bagi para mitra pelaksana di lapangan.
Selain itu, politisi tersebut juga mengusulkan agar penerima manfaat Program MBG diprioritaskan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kelompok prioritas tersebut meliputi peserta didik tingkat PAUD, SD, dan SMP, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta lansia tunggal yang berasal dari kelompok ekonomi desil 1 hingga 4.
Lucy menilai kebijakan tersebut akan membuat program lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Dengan jumlah sasaran yang lebih terukur, kualitas layanan serta kandungan gizi yang diberikan kepada kelompok prioritas dapat lebih optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, Lucy meminta seluruh mitra pelaksana MBG, termasuk pemilik SPPG, dapat memahami kebijakan penghentian sementara operasional selama masa libur sekolah yang saat ini tengah dilakukan pemerintah sebagai bagian dari proses evaluasi nasional.
Ia menegaskan, para mitra pelaksana tidak seharusnya hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, melainkan juga mengedepankan semangat pelayanan sosial sebagai bagian dari misi utama program.
Lucy juga mengingatkan agar berbagai pihak tidak menjadikan petani, peternak, maupun pelaku UMKM sebagai alasan untuk menolak kebijakan penghentian sementara tersebut apabila keterlibatan mereka dalam rantai pasok program masih belum berjalan optimal.
Sebagai langkah pengawasan yang lebih konkret, Lucy mendorong Komisi IX DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Program MBG.
Panja tersebut diharapkan mampu mengawal proses evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam pelaksanaan program, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan berbagai evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, Program MBG diharapkan benar-benar mampu menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mencetak generasi Indonesia yang sehat, unggul, dan berdaya saing di masa depan.









