Malang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang menyalurkan insentif kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/03/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Pendopo Agung Desa Rejoyoso. Setiap anggota Linmas menerima insentif sebesar Rp300.000 sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah desa terhadap peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan dan operasional pemerintah desa yang dilaksanakan secara transparan. Program tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi sekaligus dukungan operasional kepada Linmas yang selama ini aktif membantu menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.
Kepala Desa Rejoyoso, H. Abdul Manaf, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat menambah semangat para anggota Linmas dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga bantuan ini bisa memberikan motivasi dan semangat bagi anggota Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa, sehingga Desa Rejoyoso semakin aman, nyaman, tenteram, dan maju,” ujarnya.
Acara yang digelar di Pendopo Agung Desa Rejoyoso tersebut disambut antusias oleh para anggota Linmas. Mereka mengapresiasi perhatian pemerintah desa yang dinilai memberikan motivasi tambahan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Pemdes Rejoyoso berharap keberadaan Linmas dapat terus menjadi garda terdepan dalam membantu menjaga keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga desa.









