Malang (tabloidpilarpost.com) – Kebakaran menghanguskan sebuah gudang milik Bidan Ita Erinda W., S.Tr.Keb dan suaminya, Dwi, yang berada di Dusun Krajan Kidul RT 10 RW 02, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut sempat membuat panik warga sekitar. Asap tebal terlihat dari kejauhan oleh masyarakat yang berada di Pasar Gedangan sehingga mereka segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan memadamkan api.
Bidan Ita Erinda selaku pemilik gudang menjelaskan, kebakaran bermula saat dirinya membakar sampah plastik di luweng atau tungku yang berada di area gudang saat melakukan kegiatan bersih-bersih. Namun setelah itu ia meninggalkan lokasi untuk merawat pasien.
“Tidak lama kemudian ada warga yang berteriak bahwa gudang terbakar. Saya kaget dan langsung meminta bantuan warga untuk memadamkan api,” ujarnya.
Beruntung, banyak warga yang dengan sigap membantu memadamkan api secara gotong royong. Meski demikian, gudang yang berisi kardus, ban bekas, kayu, serta berbagai barang bekas lainnya tidak dapat diselamatkan dan habis dilalap si jago merah.
Salah seorang warga setempat, Agus, menyebutkan gudang tersebut memang milik pasangan Dwi dan Bidan Ita. Warga berhasil memadamkan api dengan memanfaatkan sumber air dari sumur, selokan, serta jaringan PDAM yang berada di sekitar lokasi.
“Beruntung api bisa segera dipadamkan warga sehingga tidak merembet ke rumah yang berada di dekatnya, meskipun saat itu angin bertiup cukup kencang dan api sempat membesar,” ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dan tetap aman serta kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama di dekat barang-barang yang mudah terbakar dan saat kondisi angin sedang kencang, guna menghindari terjadinya kebakaran serupa.
![]()









