https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 21 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Polsek Warunggunung Klarifikasi Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Kasus Dilimpahkan ke Bea Cukai

Dase AR by Dase AR
11/03/2026
in Pilar Banten
0
Polsek Warunggunung Klarifikasi Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Kasus Dilimpahkan ke Bea Cukai

Lebak,(tabloidpilarpost.com)- Unit Reskrim Polsek Warunggunung Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di daerah hukumnya, sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar media online.

Kanit Reskrim Polsek Warunggunung Ipda Agus Sulistyo, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Informasi dari Sdr. BAHRUDIN (ketua Tim 9 DPP FWJI) mengenai adanya dugaan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Warunggunung.
“Benar bahwa Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Agus. Rabu (11/3/2026).

Baca juga:

  • Kspk Polsek Warunggunung Polres Lebak Tingkatkan Patroli Siang dan Sore hari Pantau…
  • Pemkot Cimahi Berkomitmen Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Ia menjelaskan, pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai. Saat itu juga diserahkan sejumlah barang berupa beberapa bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Dari lokasi tersebut petugas kembali mengamankan sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki pita cukai dari seorang penjual berinisial M.

Selanjutnya, sesuai arahan pimpinan dan berdasarkan kewenangan penanganan perkara cukai, Kanit Reskrim Polsek Warunggunung melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Seluruh barang bukti rokok yang diduga ilegal beserta data identitas penjual telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Merak untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai, terhadap penjual rokok tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 2.999.000,- ( Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Agus juga menegaskan bahwa terhadap penjual rokok ilegal tersebut tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polsek Warunggunung karena perkara masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan selanjutnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Warunggunung di antaranya melakukan koordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai Kanwil DJBC Banten, menyerahkan barang bukti rokok yang diduga ilegal, serta menyampaikan identitas pemilik atau penjual kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
“Kami pastikan Polsek Warunggunung telah menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur. Penanganan perkara rokok ilegal memang menjadi kewenangan Bea dan Cukai, sehingga kami lakukan koordinasi dan pelimpahan perkara kepada instansi yang berwenang,” tegasnya.

Polsek Warunggunung Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya serta menjaga sinergitas dengan instansi terkait dalam penegakan hukum.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bukber Ramadhan, YLBH Sejahtera Muara Enim–PALI Perkuat Komitmen Perjuangkan Keadilan

Next Post

Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional

Berita Lainnya

KSSD Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-81 PMI, Tegaskan Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Berhenti

KSSD Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-81 PMI, Tegaskan Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Berhenti

by Achmad Khotib
17/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com BANTEN, 17 September 2026 — Semangat kemanusiaan kembali digaungkan Komunitas Salam Setetes Darah (KSSD) Provinsi Banten dalam momentum peringatan...

Siswi Kelas 1 SMPN 3 Rangkasbitung Raih Juara II Lomba Kawih FTBI 2026

Siswi Kelas 1 SMPN 3 Rangkasbitung Raih Juara II Lomba Kawih FTBI 2026

by Achmad Khotib
17/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Langkah awal Djuwita Dewi di bangku sekolah menengah pertama langsung diwarnai sebuah prestasi. Siswi kelas 1 SMP...

Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

by Pilar Post
16/09/2026
0

LEBAK, (tabloidpilarpost.com) — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Pangan Lokal Tahun 2026 di...

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

by Achmad Khotib
15/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Banten secara terbuka mempertanyakan kelanjutan proses hukum pidananya dalam kasus...

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

by Achmad Khotib
14/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Aktivitas yang diduga merupakan pengolahan material emas menggunakan sistem tong di wilayah Ciawi, Kecamatan Cibeber, Kabupaten...

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

by ARMAN MAN
12/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah kembali diwujudkan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Camat Wanasalam...

Next Post
Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional

Wabup Pelalawan Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Administrator dan Fungsional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In