https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Validasi BPHTB Waris Tuai Sorotan, Ahli Waris Diminta Gabung kembali PBB, kepala Bapenda Kota Cimahi Beri Penjelasan

Kepala Bapenda Cimahi Tegaskan Bukan Penggabungan PBB, Wajib Pajak Bisa Ajukan Pengurangan

tim inv by tim inv
05/02/2026
in Pilar Jabar
0
Validasi BPHTB Waris Tuai Sorotan, Ahli Waris Diminta Gabung kembali PBB, kepala Bapenda Kota Cimahi Beri Penjelasan

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) –  Proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris di Kota Cimahi menuai perhatian masyarakat.

Kebijakan yang mewajibkan objek tanah waris  yang telah terbagi kepada sejumlah ahli waris untuk kembali diaktifkan berdasarkan data tanah awal dinilai membingungkan sebagian wajib pajak.

Baca juga:

  • Khoirul Atim Dkk Penggugat Meminta Keadilan Hakim Dengan Hadirkan 2 Saksi Di Dampingi…
  • Lakukan Rapat Terbatas dengan Ahli Waris, Forwatu Banten Kecam Pernyataan Halson

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek tanah waris tersebut sebelumnya telah dipecah menjadi enam bidang kepemilikan ahli waris sejak tahun 2018. Namun dalam proses validasi BPHTB waris yang tengah berlangsung, seluruh bidang tanah tersebut diwajibkan menyesuaikan kembali pada data tanah asal seluas 320 meter persegi dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 32-80.730.002.021-0087.0, termasuk bangunan yang berdiri di atasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Mardi Santoso, S.Sos., M.M., memberikan klarifikasi saat ditemui awak media di ruang tamu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi lantai 3, Kamis (5/2/2026). Ia didampingi Sekretaris dan staf Bapenda.

Mardi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan yang diterbitkan pada 6 Januari 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan BPHTB untuk Waris, Hibah, dan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Nomor 975/19/Bid.PP.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menertibkan administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada dasarnya ini bukan penggabungan kembali PBB yang sudah terbit, melainkan penyesuaian perhitungan BPHTB berdasarkan data tanah awal yang tercatat dalam salah satu PBB,” ujar Mardi.

Ia menegaskan, kebijakan ini hanya bersifat administratif untuk memastikan keakuratan data objek pajak sebelum proses peralihan hak dilanjutkan.

Meski demikian, Mardi memastikan masyarakat yang merasa keberatan terhadap besaran BPHTB waris tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan pengurangan pajak.

Namun, pengajuan tersebut harus melalui sejumlah tahapan, termasuk survei lapangan yang dilakukan petugas Bapenda untuk memastikan kelayakan pengurangan.

“Survei dilakukan untuk memastikan apakah wajib pajak memang berhak mendapatkan pengurangan atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mardi menegaskan bahwa objek waris yang belum melakukan validasi Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) bukan berarti terbebas dari kewajiban pembayaran BPHTB. Kondisi tersebut hanya bersifat penundaan kewajiban pembayaran.

“Apabila di kemudian hari dilakukan pengurusan waris atau transaksi jual beli, maka kewajiban pembayaran BPHTB tetap akan muncul dan harus diselesaikan,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi perpajakan daerah. Namun di sisi lain, sejumlah ahli waris berharap adanya sosialisasi yang lebih jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Loading

Tags: APHBBapenda Kota CimahiBPHTBMardi Santoso
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

JALAN NASIONAL BERLUBANG TELAN KORBAN LAGI, FORWATU BANTEN SENTIL KERAS BPJN

Next Post

Musrenbang Cimahi Utara 2026 Digelar, Fokus Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Berita Lainnya

PBB-P2 Cimahi Capai Rp62 Miliar, Bapenda Perpanjang Penghapusan Denda hingga 28 Desember

PBB-P2 Cimahi Capai Rp62 Miliar, Bapenda Perpanjang Penghapusan Denda hingga 28 Desember

by Erwin M Ali
01/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak,...

Kasatlantas Metro Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebinekaan di Hari Lahir Pancasila

Kasatlantas Metro Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebinekaan di Hari Lahir Pancasila

by Agus Mulyana
01/10/2026
0

BEKASI, (Tabloidpilarpost.con),  Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026, Kasatlantas Metro Bekasi Kompol Komang S.I.K. mengajak seluruh masyarakat...

Sekda Karawang Tutup PKA Angkatan IV 2026, Asep Aang Titip Empat Pesan untuk Alumni

Sekda Karawang Tutup PKA Angkatan IV 2026, Asep Aang Titip Empat Pesan untuk Alumni

by Agus Mulyana
01/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris...

Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

by Erwin M Ali
01/10/2026
0

Cimah, (tabloidpilarpost.com) - Kecamatan Cimahi Selatan meraih penghargaan sebagai Kecamatan Terbaik Semester I Tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi kinerja kecamatan...

Inspektorat Cimahi Turun Evaluasi BBIAT, Ada Apa dengan Pengelolaan Balai Benih Ikan?

Inspektorat Cimahi Turun Evaluasi BBIAT, Ada Apa dengan Pengelolaan Balai Benih Ikan?

by tim inv
29/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Ada apa dengan pengelolaan Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) Kota Cimahi? Pertanyaan tersebut kini memasuki babak...

Enam Pj Kepala Desa Resmi Dilantik di Kedungwaringin, Amanah Baru untuk Jaga Pelayanan Warga

Enam Pj Kepala Desa Resmi Dilantik di Kedungwaringin, Amanah Baru untuk Jaga Pelayanan Warga

by Agus Mulyana
29/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Enam nama resmi mendapat amanah sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pelantikan...

Next Post
Musrenbang Cimahi Utara 2026 Digelar, Fokus Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Musrenbang Cimahi Utara 2026 Digelar, Fokus Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In