Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Kota Cimahi resmi memasuki tahap verifikasi penilaian Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan verifikasi berlangsung pada 4 Desember 2025 dan dipusatkan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi.
Pelaksanaan verifikasi dilakukan secara hybrid (daring dan luring) dengan melibatkan sekitar 100 peserta yang berasal dari perangkat daerah, instansi vertikal, TP PKK Kota Cimahi, unsur kecamatan, kelurahan, RW 14 Cigugur Tengah selaku lokus program, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Tim penilai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hadir dari berbagai unsur, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pendidikan, unsur akademisi, serta Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat.
Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap kelengkapan administrasi, capaian program, dokumentasi, serta bukti pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Cimahi selama satu tahun terakhir.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan P2WKSS di Kota Cimahi telah dimulai sejak Januari 2025, diawali dengan pembentukan tim, penyusunan surat keputusan, pembinaan keluarga binaan, hingga pemberian bantuan stimulan dari berbagai perangkat daerah.
“Bantuan yang diberikan meliputi kegiatan fisik dan nonfisik, seperti pembagian bibit tanaman, bibit ikan, serta berbagai pelatihan pemberdayaan perempuan,” jelas Fitriani.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas perempuan serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, khususnya di Kelurahan Cigugur Tengah sebagai lokus P2WKSS Tahun 2025.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, menyampaikan bahwa verifikasi dari Pemprov Jawa Barat menjadi momen penting untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan hasil nyata kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program.
“Kami menyambut proses verifikasi ini dengan penuh tanggung jawab untuk menunjukkan proses serta pembelajaran dalam pelaksanaan program P2WKSS di Kota Cimahi,” ujarnya.
Maria menambahkan, sinergi antara perangkat daerah, kader TP PKK, dan masyarakat menjadi kekuatan utama Kota Cimahi dalam mengikuti penilaian tingkat provinsi. Ia berharap tim penilai memperoleh gambaran yang komprehensif terkait berbagai intervensi yang telah dilakukan.
“Sehingga ke depan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan dan penyempurnaan pelaksanaan program P2WKSS, khususnya di RW 14 Kelurahan Cigugur Tengah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kelurahan Cigugur Tengah, Leli Indriati, memaparkan progres pelaksanaan P2WKSS, baik dari aspek kegiatan fisik maupun nonfisik, yang telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ane Safitri, salah satu kader binaan P2WKSS, menyampaikan testimoni terkait manfaat program yang dirasakannya.
“Banyak sekali manfaatnya. Dari yang awalnya tidak memiliki keterampilan untuk menghasilkan uang, kini alhamdulillah saya bisa mendapatkan pendapatan sendiri dari rumah. Kami juga mendapat banyak pelatihan dan ilmu yang bermanfaat, dan ilmu itu saya sosialisasikan kepada keluarga, saudara, dan tetangga,” tuturnya.
Melalui tahapan verifikasi ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap Program P2WKSS dapat terus diperkuat sebagai instrumen strategis dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.









